Informasi yang media ini peroleh dari berbagai sumber untuk kabupaten Merangin lebih dari 100 SD mendapatkan bantuan tersebut, ditambah dengan SMP, SMK, SMA sederajat.
Bentuk bantuan adalah pengadaan barang barang penunjang proses belajar mengajar seperti computer, tablet dan lainnya. Proses penerimaan bantuan itu adalah pihak sekolah dikirimkan sejumlah dana dari pusat agar membelanjakan uang tersebut ke barang-barang yang spesifikasinya telah ditetapkan pada juknis.
‘’Alhamdulillah kami telah mendapatkan dananya dan telah pula kami belanjakan barang seperti laptop, tablet, PC sesuai dengan yang tertera pada juknis,” ujar salah seorang kepala sekolah yang tidak ingin dituliskan nama maupun alamat sekolahnya.
‘’Barang telah kami terima dan cek. Sesuai dengan spesifikasi di Juknis,” tambahnya.
Kepala sekolah itu menyatakan, meskipun program itu untuk tahun anggaran 2019 namun mereka baru menerima pada awal 2020. ‘’Saat ini kami sedang menunggu kiriman SPJ dari distributor,” tutupnya. (*)
Reporter : TimInvestigasi
Redaktur : TopanBohemian