Ditambah dengan digelarnya Rapimda DPD Partai Berkarya yang diprakarsai oleh FH Sianturi pada tanggal 5 Januari 2020 membuat geram H Ampera yang tidak lain adalah ketua DPD Partai Berkarya Merangin periode 2018-2022 yang jauh hari telah menyanggah status SK tersebut
Baca Juga : Polemik DPD Partai Berkarya. Ampera Sebut SK Yang Dikantongi FH Sianturi, Ilegal
Ampera menilai FH Sianturi telah merampas tugas dan fungsi dirinya sebagai ketua DPD Partai dengan melakukan kegiatan yang ada kaitannya dengan administrasi Partai Berkarya.
‘’Saya akan memperkarakan saudara FH Sianturi karena telah melakukan tindakan sepihak mengatasnamakan DPD Partai Berkarya Kabupaten Merangin,” kata Ampera
‘’Saya harap kepada semua masyarakat, khususnya para pengurus Partai agar menolak SK yang dikantongi oleh FH Sianturi karena legalitasnya tidak jelas,” tambah Ampera.
Tidak hanya itu, Ampera juga akan menempuh jalur hukum terhadap ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi, Ambiar Usman karena telah melakukan tindakan sewenang-wenang dan sepihak mengambil keputusan tanpa berkoordinasi dengan pengurus DPW Partai lainnya.
‘’Persoalan ini telah saya laporkan kepada DPW Provinsi, mereka mendukung langkah saya,” singkatnya.
Sementara itu, FH Sianturi mengklaim 90 persen pengurus lama telah merapat dan bersedia menjadi pengurus DPD Partai Berkarya dibawah kepemimpinan dirinya. Dibuktikan dengan masing masing individu membuat surat pernyataan bersedia serta siap ditempatkan di posisi manapun.
‘’Hasil Rapimda mayoritas pengurus yang lama bersedia merapat ke struktur kepengurusan yang baru. Kami kelak akan bersama-sama membesarkan Partai Berkarya ini,” kata FH Sianturi.(Redaksi)
Redaktur : TopanBohemian