Merangin
| Fokusinfo.com : Merasa telah ditipu oleh oknum PNS/ASN akhirnya Siti Fatimah
menggandeng pengacara guna somasi Noti Fatonis (Oknum PNS/ASN yang dimaksud).
Baca
juga : Merasa Tertipu, Seorang Warga ‘Kejar’ Oknum PNS Di Disdukcapil. Klik Disini
Keputusan
Siti Fatimah mengingat selama ini merasa dipermainkan dengan janji-janji yang
diberikan oleh Noti Fatonis, akan membayar kembali uang yang telah diserahkannya.
‘’Langkah
ini saya ambil karena selama ini tidak ada itikad baik mengembalikan uang saya.
Saya merasa telah menjadi pengemis. Padahal sebelumnya dia (Noti Fatonis)
sangat menaruh hormat kepada saya. Sekarang saya diabaikan,” tutur Siti
Fatimah.
Meski
telah melancarkan somasi, Siti Fatimah masih membuka celah agar persoalan ini
bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sementara
itu kuasa hukum Siti Fatimah, Toni SH dibincangi media ini menjelaskan somasi
yang dilayangkan berbatas waktu hingga tanggal 10 Maret 2018.
‘’Bila
tidak diindahkan maka dengan terpaksa kami akan menindak lanjuti persoalan ini
secara hukum, baik pidana maupun perdata sesuai dengan bukti-bukti dan
saksi-saksi yang kami miliki,” katanya.
Menurut
Toni, ada kemungkinan persoalan tersebut meluas karena kasus pungutan liar PNS
biasanya bukanlah terdiri dari satu orang saja melainkan dijalankan oleh beberapa
orang.
‘’Jika
kelak kasus ini jadi ke meja hijau, kemungkinan menjadi pintu pembuka siapa
saja yang turut terlibat. Biasanya kasus semacam ini digerakkan oleh beberapa
orang dan dengan jabatan yang beragam,” tutup Toni. (*)
Reporter
: AdyLubis
Redaktur
: TopanBohemian