• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Polemik Desa Danau. Kades Pilih ‘Sabar Dulu’

Fokusinfo.com | Nalo Tantan : Dugaan Syamsuir soal adanya sejumlah oknum warga yang tidak pro terhadap kinerja Pemerintahan Desa Danau menguat. Kades yang mengaku telah berpengalaman memimpin di desa itu balik menuding oknum warga yang tidak puas atas hasil Pilkades beberapa waktu yang lalu yang dimenangkan olehnya.

Baca juga : Warga Tuding Samsuir Kades Danau Diduga Buat SPJ Piktif Sebanyak Rp 81.525.000 Tahun Anggaran 2016
Klik disini

‘’Itu mereka mengatasnamakan masyarakat, pertanyaan saya masyarakat yang mana,” Syamsuir balik bertanya.

Meskipun tudingan bertubi-tubi menyudutkannya, Syamsuir tetap berpijak pada sikap damai dan harmonis. ‘’Meskipun saya telah difitnah atau dituduh yang macam-macam namun saya belum niat melaporkan pencemaran nama baik, meski celah itu ada. Saya inginnya masyarakat Desa Danau sejahtera, maju, makmur, damai,” ungkapnya.

Baca juga : Dituding Rekayasa SPJ, Kades Danau Geram Klik disini

Syamsuir juga mengklaim dukungan masyarakat lebih banyak kepada kinerja dirinya daripada oknum-oknum warga tersebut. ‘’Insya Allah banyak masyarakat mendukung kinerja kami perangkat desa dalam membangun Desa Danau,” tuturnya.

Baca juga : Polemik Desa Danau Kian Melebar. Warga Siap Lapor ke Penegak Hukum Klik disini

‘’Yang jelas saat ini saya akan fokus menyelesaikan kerja saya sebagai pemimpin di Desa Danau. Soal isu-isu miring terhadap saya, saya sabar saja dulu,” pungkasnya. (Redaksi Fokusinfo.com)

Share:

Polemik Desa Danau Kian Melebar. Warga Siap Lapor ke Penegak Hukum

Fokusinfo.com | Nalo Tantan : Polemik yang terjadi di Desa Danau kian melebar. Menurut salah seorang informan media ini, mengatakan sejumlah warga tengah mempersiapkan diri membawa persoalan tersebut kepada penegak hukum.

Baca juga : Warga Tuding Samsuir Kades Danau Diduga Buat SPJ Piktif Sebanyak Rp 81.525.000 Tahun Anggaran 2016
Klik disini

‘’Kemungkinan berbagai persoalan yang dinilai janggal akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk diusut. Khususnya kepada Kejari Merangin,” ungkap Informan tersebut seraya meminta namanya tidak dituliskan.

Dijelaskannya, pengumpulan data tidak hanya sebatas dugaan SPJ yang fiktif. Namun merambat pada sejumlah pekerjaan proyek fisik di desa tersebut.

‘’Menurut warga ada sejumlah volume bangunan yang kurang dari rencana pembangunan awal,” katanya.

Masih dikatakan informan itu, gerakan mereka tidak ada kepentingan apa-apa selain demi menegakkan keadilan bagi masyarakat dan negara.

‘’Kami bergerak ini murni demi masyarakat desa Danau khususnya, juga demi negara Indonesia. Jika ada temuan kelak ya harus dikembalikan kepada negara,” tuturnya.

Baca juga : Dituding Rekayasa SPJ, Kades Danau Geram Klik disini

Sebelumnya, Kades Danau Syamsuir tetap kukuh dengan pendiriannya bahwa apa yang telah mereka kerjakan sesuai dengan juknis dan telah pula melalui musyawarah perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat. (Redaksi Fokusinfo.com)

Share:

Dituding Rekayasa SPJ, Kades Danau Geram


Fokusinfo.com | Nalo Tantan : Dituding telah melakukan dugaan rekayasa SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) penggunaan anggaran desa TA 2016, Kepala Desa Danau Kecamatan Nalo Tantan angkat bicara.

Jumat, 24 November 2017 Syamsuir beserta sejumlah relasinya mendatangi kantor Fokusinfo.com, menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan yang dinilai menyudutkannya itu.

Dibincangi media ini, Syamsuir membantah keras atas tudingan yang mengarahkan kepadanya. Syamsuir mengaku menyimpan seluruh berkas data, berita acara setiap melaksanakan kegiatan desa. ‘’Bahkan ada juga pegawai yang mendokumentasikan dengan pengambilan foto setiap melaksanakan rapat forum maupun penandatanganan administratif,” tuturnya.

Dijelaskannya, seluruh kegiatan yang dilaksanakan di desa yang dipimpinnya itu telah melalui rapat musyawarah perangkat desa, BPD, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Baca juga Warga Tuding Samsuir Kades Danau Diduga Buat SPJ Piktif Sebanyak Rp 81.525.000 Tahun Anggaran 2016
Klik disini

‘’Saya itu bekerja membangun Desa Danau tidak sendiri. Perangkat desa serta seluruh elemen masyarakat saya libatkan melalui musyawarah, jadi pengelolaan dan penggunaan dana telah sesuai dengan peruntukannya.” terang Syamsuir.

Terkait dengan sejumlah poin yang disebut rekayasa, Syamsuir menjelaskan untuk kegiatan Bintek diakui ada kelebihan uang namun telah dialokasikan ke kegiatan fisik yang lain. ‘’Daripada dananya dikembalikan ke negara lebih baik diberdayakan untuk pembangunan fisik. Keputusan itu telah melalui rapat perangkat desa,” ungkapnya.

Sementara itu untuk kegiatan MTQ, PKK dan KTI Syamsuir mengatakan telah menggelontorkan dana kepada ketua panitia tiap kegiatan itu. ‘’Sudah kami serahkan dananya kepada panitia. Saya beri kesempatan mereka mengelola,” katanya.

Berikut soal Insentif Guru Madrasah, Hansip, TPK, TPKAD Honor bendahara, Kadus penyusun APBDES serta Tunjangan Sekdes dikatakan Syamsuir telah dicairkan. ‘’Saya siap berhadapan dengan penerima insentif itu. Bahkan saat mereka menerima ada pengawai yang mendokumentasikan foto penandatanganan,” jelasnya.

Baca juga Haris Sebut Progres Pembangunan Desa Danau Meningkat
Klik disini

‘’Demikian juga dengan ATK RT, Pengadaan Pakaian Dinas. Semua itu telah dibelanjakan,” tambah Syamsuir.

Syamsuir menduga munculnya isu tersebut tidak lepas dari efek lawan politik saat Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) beberapa waktu yang lalu. ‘’Yang jelas tudingan itu semuanya fitnah, Itu pasti ada pihak yang tidak pro dengan kebijakan Pemdes jadi mengumbar isu ini ke publik,” ungkap Syamsuir Lantang. (Redaksi Fokusinfo.com)

Share:

Haris Sebut Progres Pembangunan Desa Danau Meningkat

Fokusinfo.com | Nalo Tantan : Mencuatnya isu tak sedap tentang dugaan adanya rekayasa SPJ di Desa Danau Kecamatan Nalo Tantan cukup membuat heboh warga.

Dibincangi media ini, salah seorang tokoh masyarakat Desa Danau, Haris menyayangkan berita tersebut. Menurut Haris selama Syamsuir menjabat sebagai pemimpin di Desa Danau progres pembangunan di kampung halamannya itu meningkat.

Baca juga Warga Tuding Samsuir Kades Danau Diduga Buat SPJ Piktif Sebanyak Rp 81.525.000 Tahun Anggaran 2016
Klik disini

‘’Setahu saya telah banyak pembangunan di Desa ini. Itukan fasilitas umum buat masyarakat seperti pengerasan jalan, pembangunan jalan setapak, pembangunan gedung PAUD. Jadi biarkanlah pemerintah desa bekerja,” kata Haris.

Terkait adanya indikasi dugaan fiktif kegiatan, Haris melihat selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya kejanggalan. ‘’Kegiatan MTQ, Bintek, PKK dan lainnya itu saya lihat sukses terlaksana. Jadi tidak mungkin ada penyelewengan. Jika ada maka saya rasa kegiatan tidak akan terlaksana dengan baik,” tutur Haris.

Haris juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin melihat transparansi pengelolaan anggaran dana desa dapat menyaksikannya pada papan baliho yang terpajang di pusat desa.

‘’Itukan ada baliho pengelolaan dana desa. Silahkan lihat disitu apa saja kegiatannya ataupun apa saja pembangunannya. Disitukan lengkap dengan jumlah biaya yang telah dikeluarkan. Saya rasa itu salah satu cara pemdes melakukan transparansi dana desa kepada masyarakat,” tutup Haris. (Redaksi Fokusinfo.com)

Share:

Warga Tuding Samsuir Kades Danau Diduga Buat SPJ Piktif Sebanyak Rp 81.525.000 Tahun Anggaran 2016

 
 

Photo Samsuir Kepala Desa Danau

Fokusinfo.com | Nalo Tantan : Dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini indikasi rekayasa SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) terjadi di Desa Dana Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin.

Salah seorang warga yang tidak ingin namanya ditulis membeberkan adanya kecurangan tersebut yang terjadi pada saat penyusunan Anggaran tahun 2016.

‘’Kami tahunya saat Kades Danau melaporkan penggunaan dana desa. Setelah kami cek ternyata beberapa kegiatan bisa kami sebut fiktif. Nominal keseluruhan kami hitung sebanyak Rp.81.525.000,” ungkapnya.

Dijelaskan narasumber itu, kegiatan yang diduga difiktifkan yang tertera pada SPJ adalah Dana Kegiatan Bintek Rp.29.500.000, MTQ Rp.5.000.000, PKK senilai Rp 5.000.000, KTI Rp.5.000.000,  Insentif Guru Madrasah Senilai Rp.2.400.000, Insentif  Hansip Rp.1.800.000, Honor bendahara Rp.1.750.000, Honor Kadus Rp.13.500.000, insentif  TPK Rp.7.350.000, insentif penyusun APBDES Rp.675.000.000, ATK RT Rp.900.000, Pengadaan Pakaian Dinas Senilai Rp.3.000.000, Tunjangan Sekdes Rp.2.500.000, insentip TPKAD Rp.3.150.000.

‘’Kami mempertanyakan kemana uang tersebut,” ungkapnya.

Narasumber itu juga memperlihatkan sejumlah berkas bukti berupa surat pernyataan dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan. Diantaranya Surat Pernyataan dari Guru Madrasah Desa Danau  atas Nama  Saubari dan M. Hatta yang berbunyi ‘Kami diangkat menjadi guru Madrasah dan mulai mengajar terhitung Bulan Agustus 2016, dan kami pun menerima Honorarium yang dibayar oleh Kepala Desa untuk tahun 2016 sebesar Rp 600.000, tertanggal oktober 2016’.

Surat Pernyataan dari Hansip Desa Danau atas nama Darwin, Abdur rahman, Arip Usman, Hendri, Mustapa, dan Abdul Haris yang berbunyi ‘Bahwa Kami tidak pernah menerima Insentif, maupun  Honorarium dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Desa Danau tahun Anggaran 2016’, surat pernyataan tersebut tertanggal September 2017,

Pernyataan yang sama diungkapkan oleh Ketua-Ketua RT di Desa Danau atas nama Sapri, M.Rusalim, Sanusi, Azril, Darpa’i, dan Syafri yang menyatakan melalui surat pernyataan
Dengan bunyi ‘Kami tidak pernah menerima dana Operasional RT dalam bentuk apapun yang dianggarkan melalui Aggaran pendapatan dan Belanja Desa Dananu tahun anggaran 2016’.

Selain itu juga ada surat pernyataan Kepala Dusun Desa danau menyatakan ‘Bahwa kami menerima penghasilan tetap Kepala Dusun yang di Anggarakan  melalul Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Danau tahun Anggaran 2016 hanya Enam Bulan terhitung Januari sampai dengan Bulan Juni 2016, karena kami diberhentikan oleh kepala desa terpilih Syamsuir di bulan juni 2016’.

‘’Kami sangat berharap kepada istansi terkait yang punya hak dalam pengawasan Dana Desa agar dapat turun untuk melakukan Audit tentang indikasi Dugaan Pembuatan SPJ Piktif tahun Angaran 2016 yang diduga menimbulkan kerugian Keuangan Negara,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Danau, Syamsuir ketika media ini hubungi belum memberikan tanggapannya. ‘’Nanti kita ketemu saja,” ungkap Syamsuir via telpon. (Redaksi Fokusinfo.com)

Share:

Terapkan Hukum Cambuk. Ketua Lembaga Adat Mengaku Tak Tahu.


Fokusino.com | Renah Pamenang : Berdalih Atas dasar ketentuan adat, Pawitno Kepala Wilayah Dusun Karya Makmur Desa Rasau Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin menerapkan sejumlah sanksi yang akan diberlakukan kepada warganya yang melanggar aturan.
  
Sanksi adat akan diberlakukan apabila warga melakukan Pencurian, Pesta Miras, Judi Dan Narkoba, Penubaan Meracun Ikan, Perselingkuhan, Pelecehan Seksual / Pornografi, Poliandri, Penganiayaan.

Oleh pengurus Lembaga Adat, peraturan diberlakukan mulai pada 1 November 2017. Sementara sosialisasi dan deklarasi pada sabtu 11 November 2017

Namun yang membuat warga protes adalah saat salah seorang anggota Lembaga Adat, Miftahul Fauzan membaca peraturan tersebut, ada sanksi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi warga dusun yaitu sanksi hukuman cambuk.

Baca juga : Terapkan Hukum Cambuk. Warga Dusun Karya Makmur Protes. Klik Disini

Pawitno tetap berkukuh beranggapan penerapan sanksi merupakan cara memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar peraturan.

‘’Menekan angka pelaku kejahatan salah satunya dengan cara seperti ini,” kata Pawitno.

Ironisnya, hukuman cambuk tersebut juga baru didengar oleh Ketua Lembaga Adat, Sapardi pada saat forum itu juga.
‘’Ini kok ya ada hukuman cambuk. Saya baru tahu ini,” kata Sapardi saat interupsi. Seketika itu juga terlihat wajah Pawitno memerah.

Menurut Sapardi, sanksi cambuk perlu dikaji ulang. Jika dikemudian hari ternyata memang ada warga yang melanggar peraturan desa dan dihukum cambuk, tentu perlu dimusyawarahkan siapa yang berhak menjadi algojonya.

‘’Jangan sampai satu persoalan melahirkan persoalan lainnya. Terus terang saya khawatir dengan algojo ini. Bisa jadi akan berbuah dendam. Kan jadi panjang urusannya,” kata Sapardi.

Hingga saat ini suasana di masyarakat masih sengit dan ramai membincangkan tentang hukum cambuk tersebut dan warga menganggap Kepala wilayah Dusun Karya Makmur Pawitno terlalu arogan dan gegabah dalam menyimpulkan keputusan. (*)

Reporter : Silvie | Ady Lubis
Redaktur : Topan Bohemian


Share:

Terapkan Hukum Cambuk. Warga Dusun Karya Makmur Protes.


Fokusinfo.com | Renah Pamenang : Berdalih Atas dasar ketentuan adat, Pawitno Kepala Wilayah Dusun Karya Makmur Desa Rasau Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin menerapkan sejumlah sanksi yang akan diberlakukan kepada warganya yang melanggar aturan.

Menurut informasi yang media ini peroleh, sebelumnya Pawitno mengumpulkan beberapa orang warganya dan membentuk Lembaga Adat Dusun Karya Makmur,

Selanjutnya dari hasil pertemuan tersebut terbentuk lah susunan Lembaga Adat Dusun Karya Makmur  dengan formasi Ketua Adat, Sapardi dan beberapa anggota pengurus terdiri dari anggota Muhdaroji, M Fauzan,mutohar, Dan Fatahul Anam.

Sanksi adat akan diberlakukan apabila warga melakukan Pencurian, Pesta Miras, Judi Dan Narkoba, Penubaan Meracun Ikan, Perselingkuhan, Pelecehan Seksual / Pornografi, Poliandri, Penganiayaan.

Peraturan dan sanksi itu sendiri disepakati oleh pengurus Lembaga Adat mulai berlaku pada 1 November 2017. Guna mensosialisasikan peraturan atau undang-undang itu kepada warganya, pihak Dusun sengaja mengumpulkan warga di satu aula dengan maksud mendeklarasikan undang-undang lembaga adat tersebut pada sabtu 11 November 2017.

Niat deklarasi undang-undang justru mementik kisruh dan panas warga yang hadir pada forum. Pasalnya saat salah seorang anggota Lembaga Adat, Miftahul Fauzan membaca peraturan tersebut, ada sanksi yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi warga dusun yaitu sanksi hukuman cambuk.

Kontan saja kebijakan tersebut langsung mendapat protes keras oleh mayoritas warga. Mereka menilai sanksi hukuman cambuk tidak bisa diberlakukan kepada masyarakat yang majemuk.

‘’Di Dusun ini masyarakatnya tidak memeluk satu agama saja. Ada beberapa agama yang dianut. Jadi tolong dikaji ulang sanksi hukuman cambuk itu,” ungkap Supriyadi, salah seorang warga dan diamini oleh warga lainnya.

Namun interuksi dan protes warga itu dimentahkan oleh Kadus Pawitno. Dia beranggapan penerapan sanksi merupakan cara memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar peraturan.

‘’Menekan angka pelaku kejahatan salah satunya dengan cara seperti ini,” kata Pawitno. (*)

Reporter : Silvie | Ady Lubis

Redaktur : Topan Bohemian
Share:

Klarifikasi Mustarhadi : Semua Pemberitaan Itu Fitnah


Fokusinfo.com | Merangin : Setelah menunggu kian lama, akhirnya Mustarhadi, oknum yang diduga menerima setoran Rp. 150 juta dari 15 kontraktor anggota Gapensi Merangin memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang dinilai menyudutkan posisinya.

Menurut Mustarhadi, semua pemberitaan itu adalah fitnah yang bertujuan untuk menjatuhkan reputasinya. ‘’Itu semua fitnah mas, saya tidak pernah menerima uang dari kontraktor apalagi hingga angkanya Rp.150 juta,” kata Mustarhadi melalui telpon selular, yang mengaku saat ini berada di kota Solo, Kamis 9 November 2017.

Diungkapkannya, mana mungkin dirinya yang tidak merekat jabatan apa-apa bisa terlibat dalam hal yang sensitif tersebut.

‘’Apa jabatan saya mas, Kabid bukan, Kadis bukan, jabatan saya rendah. Jadi mana bisa saya melakukan hal-hal seperti itu,” tuturnya. ‘’Ekonomi saya juga tidak terlalu besar, Kemana mana masih mengendarai sepeda motor,” tambahnya.

Terkait kasus tersebut telah menyentuh perhatian Polres, Mustarhadi menanggapinya dengan santai.
‘’Jika mereka punya bukti ya silahkan saja. Saya siap,” tutup Mustarhadi. (*)

Reporter : Ady Lubis
Redaktur : Topan Bohemian



Share:

Dana BOS Besar Sekolah Tak Terurus. LSM GPMM Geram


Fokusinfo.com | Pamenang : Menerima kucuran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang relatif besar ternyata tidak diimbangi dengan rupa fisik sekolah. Hal itu terjadi di SDN 118 Karang Birahi kecamatan Pamenang, yang diungkap oleh LSM GPMM (Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Masyarakat Merangin).

Ketua LSM GPMM, Safarudin melalui Koordinator Investigasi LSM GPMM, Emrizal kepada media ini mengungkapkan hasil investigasi dirinya beserta tim di sekolah yang tergolong favorit di kecamatan Pamenang itu.

‘’Kami merasa geram. Hasil investigasi kami itu sekolah memiliki kucuran dana  BOS yang cukup besar. Tapi kenapa kondisi fisik sekolahnya seperti ini,” ungkap Emrizal seraya menunjukkan foto sekolah yang telah diabadikannya.

Dia menjelaskan, informasi yang didapatnya jumlah siswa yang menimba ilmu disekolah itu berjumlah 222 orang dengan capaian nominal dana BOS Rp.177 juta lebih pertahun. Namun dengan dana sebanyak itu tidak ada tampak pembangunan ataupun rehap sedang dan ringan yang direkatkan ke sekolah.

‘’Sekolah lain yang dana BOS nya kecil saja fisik sekolahnya bagus. Ini dana Rp.177 juta lebih kok ya tidak ada sentuhan sama sekali. Jangankan membangun, rehap ringan saja tidak kelihatan jejaknya,” kata Emrizal.

Diakui Emrizal, dugaan adanya penyelewengan dana BOS tersebut menguat ketika tim LSM GPMM menanyakan kepada pihak guru yang ketika itu membungkam.

‘’Pihak sekolah mengaku tidak tahu soal dana tersebut,” tutup Emrizal.

Sementara itu, Kepala SDN 118, Tasa melalui bendahara, Gunawan ketika media ini meminta konfirmasi, tidak memberikan keterangan yang jelas. (*)

Reporter : Mulyazar
Redaktur : Dede Riskadinata



Share:

19 KK Desa Lantak Seribu Diusul Dapat Program BSPS 2017-2018


Fokusinfo.com | Renah Pamenang : Sebanyak 19 KK (Kepala Keluarga) di Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang diusulkan pihak Desa untuk mendapatkan bantuan program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) tahun anggaran 2017-2018.

Kades Lantak Seribu, Samono kepada media ini mengatakan pengusulan 19 warga di desanya telah melalui sejumlah tahapan internal desa, yakni ekonomi dibawah garis kemiskinan.

‘’Mereka itu ekonominya dibawah garis kemiskinan, tidak memiliki rumah yang layak. Membutuhkan rumah yang layak huni karena berimbas pada kenyamanan dan kesehatan. Maka kami ajukan untuk bisa mendapatkan bantuan BSPS,” ungkap Samono.

Dikatakannya, berkas 19 warga telah dikirim ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Merangin. ‘’Sekarang ini kami tengah menunggu hasil ajuan DPKP ke pusat. Intinya kami menyambut positif program BSPS ini, dan kami sangat berharap adanya perhatian khusus kepada warga kami dari DPKP Merangin,” tutupnya. (*)

Reporter : Ady Lubis.

Redaktur : Dede Riskadinata
Share:

Pembangunan Di Desa Meranti Terus Bergeliat


Fokusinfo.com | Renah Pamenang : Pembangunan desa dengan menggunakan dana ADD semester II sebesar 40 persen di Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang terus bergeliat. Terkini, pembangunan yang akan dilaksanakan adalah mendirikan gedung serba guna dan pengerasan jalan sepanjang 800 meter.

Kepala Desa Meranti, Sukasno yang ditemui media ini saat meninjau pelaksanaan proyek mengatakan kemungkinan pekerjaan akan selesai dalam tempo tiga bulan.

‘’Kami perkirakan pengerjaan proyek akan selesai pada akhir tahun 2017 ini,” kata Sukasno.

Dijelaskannya, pembangunan gedung serga guna akan dipusatkan di Dusun Beringin sementara pengerasan jalan akan melalui sejumlah lingkungan RT.

‘’Bangunan Gedung Serba Guna akan didirikan di Dusun Beringin, sementara pengerasan jalan akan melalui RT 7,8,9 menembus desa Rasau,” terangnya.

Sementara itu salah seorang warga, Endang mengaku sangat senang dengan pembangunan tersebut. Menurutnya dengan pembangunan tersebut akan memudahkan masyarakat dalam beraktivitas.

‘’Saya sangat senang terutama pengerasan jalan. Jadi saat hujan kami warga ini tidak panik. Bisa lancar beraktifitas,” tutup Endang. (*)

Reporter : Ady Medan

Redaktur : Mansurdin
Share:

Perkembangan Kasus Kontraktor Setor, 'Belum Mekar'.

Sandy : ‘’Kami Mengedepankan Asas Praduga Tak Bersalah”



Fokusinfo.com | Merangin : Tindakan Polres Merangin menyikapi polemik dugaan kontraktor setor sejumlah uang kepada Mustarhadi (saat ini menjabat sebagai Kepala UPTD Alat Berat Dinas PUPR Merangin) sepertinya belum ada perkambangan yang berarti.

Dijumpai diruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Sandy Mutaqin Pranayudha,SIK mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mencari tahu tentang polemik kontraktor yang setor Rp.150 juta tersebut.

Baca Juga : Polres Merangin Siap Pelajari, Polemik Kontraktor Setor Rp.150 Juta Akan Meluas ? Klik Disini

‘’Ya jawaban saya masih seperti kemarin, intinya kami masih menghormati asas praduga tak bersalah, kalau kabar tersebut benar adanya dan menyalahi aturan tentunya kami selaku penegak hukum tidak akan tinggal diam. Tapi kalau telah mengikuti aturan, ya mau apa lagi,” kata Sandy. Kamis 2 November 2017.

‘’Jika memang terbukti nanti masalah ini akan ditangani oleh pihak Tipikor,” tambahnya.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Merangin, Iptu Didih Engkas mengaku telah mendengar isu persoalan tersebut. ‘’Ya kami sudah dengar tentang isu-isu tersebut dan kami mewakili pihak kepolisian dalam hal ini Polres Merangin sangat menyesalkan tindakan-tindakan yang di lakukan oleh pihak-pihak yang menyetor maupun yang menerima, dan tentunya hal yang penyangkut perkara ini yang berhak menangani kelak adalah dari Reskrim dan Tipikor,” kata Didih.

Sebelumnya, Koordinator FBPM (Forum Bersama Peduli Merangin), Masroni mendesak agar aparat hukum lebih sensitif terhadap isu-isu yang berkembang ditengah masyarakat. 

Baca Juga : Polemik 15 Anggota Gapensi Setor 150 Juta. F-BPM Terus Pantau Perkembangan. Klik Disini

‘’Aparat hukum juga bijaksananya lebih peka. Jika ada isu yang menyinggung atau diduga bisa memicu gesekan terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sudah sewajarnya turun, panggil itu orang-orangnya, periksa. Jangan cuma tunggu laporan,” desak Masroni. (*)

Reporter : Ady Lubis | Silvie

Redaktur : Dede Riskadinata.
Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com