Fokusinfo.com | Merangin : Maraknya kendaraan bermotor yang kena tilang terakhir ini tak lepas dari kegigihan pihak Polres Merangin dalam hal ini Satlantas menggelar razia kepada pengemudi yang membandel.
Saat terkena razia juga tidak sedikit pengemudi yang berbohong melontarkan alasan alasan tertentu dengan harapan petugas mau membebaskannya.
Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro secara eksklusif kepada media ini mengatakan saat ini para petugas tidak akan mudah tertipu dengan muslihat atau alasan para pengemudi yang tidak lengkap baik itu kendaraan maupun surat-suratnya.
‘’Kita itu belajar dari pengalaman, yang mana banyak masyarakat pengemudi yang kena tilang beralasan macam-macam dengan tujuan dibebaskan dari sanksi tilang. Saat ini alhamdulillah para petugas melaksanakan tilang sesuai prosedur, tidak bisa dirayu lagi,” ungkap Aman
Dijelaskannya, modus tipu yang biasa dilontarkan para pengemudi yang terkena tilang adalah buru-buru, hendak ke rumah sakit, hendak tugas, kendaraan pinjaman dan lainnya.
‘’Bahkan ada juga pengemudi yang menangis ketika kena tilang. Mungkin minta dikasihani petugas,” tambahnya.
Aman juga menegaskan, saat ini jika terkena tilang maka kendaraan turut serta ditahan. Hal itu guna memberikan efek jera kepada pengemudi. Selain itu juga menegakkan disiplin melengkapi atribut kendaraan.
‘’Contohnya pengemudi kena tilang karena kaca spionnya tidak terpasang. Nah jika yang ditilang hanya suratnya saja maka saat pengemudi itu berlalu dari tempat razia otomatis kendaraan yang dikendarai juga tidak menggunakan kaca spion. Jadi ya harus lengkapi dulu itu atribut kendaraannya, baru bisa kita lepaskan,” terangnya.
‘’Nanti pasca kena tilang tiba-tiba yang bersangkutan kecelakaan, ya bisa saja petugas yang dituding atau disalahkan membiarkan pengendara tersebut. Makanya demi kemudahan bersama, petugas melaksanakan tugasnya dan pengemudi yang kena tilang juga harus melengkapi kendaraan juga surat suratnya,” tambah Aman.
Masih dikatakan Aman, Undang-undang juga menegaskan bahwa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas itu wajib ditegur atau di kenakan sanksi. ‘’Akan tetapi banyaknya pengemudi yang bandel atau mungkin ceroboh. Padahal undang-undang itu dibuat untuk kepentingan dan keselamatan pengemudi juga,” tutup Aman.
Reporter : Ady Lubis / SILVIA
Redaktur : Dede Riskadinata