Isnedi & Al Haris dalam suatu momen, beberapa waktu yang lalu | Sumber foto Akun FB Isnedi Prabowo |
Fokusinfo.com | Merangin : Kasus yang dilaporkan seorang anggota Polisi, Janliardi kepada Polres Merangin pada senin, 3 juli 2017 lalu cukup membuat heboh. Pasalnya yang dilapor adalah orang nomor satu di Merangin dengan dugaan skandal pelecehan.
Tidak hanya viral dimedia sosial, kasus inipun telah dimuat pada sejumlah media nasional di Indonesia, nama Kabupaten Merangin pun mencuat terlepas dari benar / terbukti atau tidaknya kasus tersebut.
Penelusuran fokusinfo.com, sejumlah warga berharap ada tindakan dari DPRD Merangin untuk menggelar hak angket terkait persoalan tersebut mengingat nama Kabupaten Merangin yang keburu tercemar akibat kasus ini.
Isnedi, wakil ketua DPRD Merangin angkat bicara. Pria hitam manis itu mengakui hingga saat ini belum ada pertemuan anggota DPRD terkait berita yang sempat menghebohkan itu.
‘’Sebenarnya yang berhak menjawab ini Bapak Ketua DPRD. Tapi dengan rendah hati saya katakan secara kelembagaan memang hingga saat ini kami belum ada menggelar pertemuan terkait persoalan yang menyangkut pemimpin Merangin,” ungkap Isnedi, sabtu 08 Juli 2017.
Dia juga menjelaskan, keinginan dari masyarakat agar DPRD bertindak diresponnya positif. Namun harus melalui dasar yang kuat. ‘’Ini kan proses sedang berjalan di kepolisian, kita menghormati hukum, kita tunggu dulu,” singkatnya.
Isnedi juga mengatakan bisa saja DPRD menggelar hak angket kepada Bupati Merangin terkait kasus yang sedang menimpanya. Namun itu bisa dilaksanakan jika telah ada hasil keputusan dari pihak yang berwenang.
‘’Bisa saja diadakan hak angket untuk Bupati. Tapi dasarnya kita jelas yaitu hasil dari penyelidikan atau penyidikan pihak berwenang. Dari dasar itulah nanti kita lakukan hak angket, dan kita juga menerapkan praduga tidak bersalah,” kata Isnedi. (*)
Reporter : Topan Bohemian