Fokusinfo.com | Merangin : Polemik dugaan mark-up anggaran belanja pada perhelatan MTQ Ke-46 Provinsi Jambi yang dilangsungkan di Merangin sebagai tuan rumah, ternyata masih berbuntut. Informasi terbaru adalah isu pemanggilan Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Sibawaihi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.
Salah seorang sumber informasi fokusinfo.com yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan Sekda Merangin telah dipanggil Kejari atas persoalan MTQ ke-46 tersebut. Namun dirinya tidak menyebut secara detail kapan dan apa saja materi pemanggilannya.
‘’Iya, persoalan MTQ itu Pak Sekda telah dipanggil. Tapi saya tidak tahu apa saja yang ditanyakan, kapan persisnya pemanggilan saya lupa. Tapi memang beliau telah dipanggil Kejari,” ungkap informan itu.
Dugaan sementara, pemanggilan Sekda Merangin karena dalam event tersebut Sibawaihi adalah Pengguna Anggaran (PA) yang mengkuasakan penggunaan anggarannya kepada Kabag Kesra, Yusuf Basri.
Sementara itu tanggapan Sekda dan Pihak Kejari Merangin masih dalam proses ajuan klarifikasi redaksi.(*)
Penulis : Topan Bohemian