Home »
JURNAL REDAKSI
,
SELAYANG PANDANG
» Aman Guntoro : Semua Orang Berhak Minta Perlindungan dari Kepolisian
Aman Guntoro : Semua Orang Berhak Minta Perlindungan dari Kepolisian
Fokusinfo.com | Merangin : Kapolres Merangin, AKBP Aman Guntoro dalam waktu padatnya menyempatkan diri berkunjung silaturahmi ke dapur Redaksi Fokus Info Jambi, Senin 08 Mei 2017.
Didampingi sejumlah bawahannya Aman Guntoro memberikan pandangan tentang menjaga keutuhan NKRI.
Disela itu juga terjadi dialog santai antara para wartawan dan Aman Guntoro. Memperbincangkan sejumlah persoalan yang sedang mengemuka baik itu bersifat skala lokal dan juga skala nasional.
Salah satu isi perbincangan menyebut semua orang berhak meminta perlindungan dari kepolisian.
‘’Ya bisa saja orang meminta perlindungan dari kepolisian, sesuai kondisi orang itu. Tapi biasanya yang meminta perlindungan itu adalah saksi kasus kasus tertentu yang ada kaitannya dengan hal-hal yang lebih besar atau kuat,” kata Aman.
Dia mencontohkan kasus narkoba yang diduga ada keterkaitan mafia besar, kasus korupsi yang diduga melibatkan penguasa dan atau orang-orang kuat.
‘’Kalau kasus seperti itu kita pihak kepolisian akan menyiapkan tim khusus,” singkatnya.
‘’Tapi kalau jurnalis itu kan ada UU Pers yang melindungi, tapi jalani juga kode etik pers nya,” tambahnya.
Perbincangan soal perlindungan tersebut disambut antusias para wartawan. Pasalnya tugas peliputan khususnya investigasi tidak jauh dari insiden intervensi, tekanan. Apalagi investigasi birokrasi yang menyentuh oknum-oknum pemerintahan.
‘’Profesi wartawan itu berat apalagi ditugaskan investigasi. Sering juga mendapatkan tekanan-tekanan dari orang yang dikenal hingga orang yang tidak dikenal. Dari perbincangan dengan Bapak Kapolres ini membuka pandangan saya bahwa ternyata ada perlindungan yang bisa didapatkan dari kepolisian,” ungkap Mansurdin, salah seorang wartawan. (*)
Penulis : Topan Bohemian