Mirza, ketua LSM SAPURATA |
Menurut Mirza, event akbar keagamaan yang menghabiskan dana Rp.4 Milyar lebih itu memiliki beberapa paket belanja langsung, belanja jasa, sewa yang disinyalir terjadi mark-up anggaran.
‘’Kebetulan saya lihat kopian datanya. Dari data itu saya duga dasar penetapan harga ada kejanggalan. Melebihkan dari harga pasar,” kata Mirza.
Mirza mengilustrasikan, jika masyarakat umum membeli produk tertentu dengan skala atau partai besar maka penjual akan menjual dagangannya dengan harga grosiran atau lebih murah dibanding harga satuan. Semakin banyak pembeli membeli maka semakin murah harga yang ditawarkan, dari situlah pembeli mendapatkan untung.
‘’Pada data itu harga lebih mahal dari pasaran sementara yang dibeli itu jumlahnya banyak,” tuturnya.
Masih dikatakan Mirza, jika peraturannya memang produk yang dibeli harganya harus dinaikkan dengan tujuan keuntungan pihak ketiga dalam hal ini kontraktor dan ataupun penyedia barang, kenapa pembelian/belanja materai tidak ada kenaikan harga.
‘’Saya cek belanja materai 6000 dan 3000 tidak ada kenaikan harga. Materai yang 6000 tetap dibeli dengan harga Rp. 6 ribu dan materai 3000 tetap dibeli dengan harga Rp.3 ribu. Jika peraturannya harus ada keuntungan bagi pembeli maka seharusnya harga materai juga dinaikkan,” terangnya.
‘’Ini ada yang bermain-main,” tambah Mirza.
Potensi akan membesarnya kasus ini, dikatakan Mirza sangat mungkin terjadi. Pasalnya masih banyak program belanja yang dirasa janggal. Namun dirinya tetap berkeyakinan Kejari Merangin mampu menuntaskan kasus tersebut.
‘’Saya percaya Kejari Merangin bisa mengungkapkan kasus tersebut,” tutupnya. (*)
Reporter : Topan Bohemian