Merangin
| fokusinfo.com : Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Sungai Tabir Kecamatan
Tabir Barat, Empat Lembaga di Desa tersebut yaitu Lembaga Adat Desa Sungai
Tabir, Karang Taruna, Peg Syara’ dan BPD telah mengusulkan satu nama kepada
Bupati Merangin yaitu Abdul Hafiz SM. Pengusulan Abdul Hafiz berdasarkan hasil
rembuk sejumlah tokoh masyarakat desa dan usulan itu tertuang dalam surat
usulan Pengangkatan Pj Kepala Desa Sungai Tabir tertanggal 24 Juli 2023 yang
dikirimkan langsung kepada Bupati Merangin, Mashuri.
‘’Saya
sendiri yang menyerahkan surat usulan itu kepada Bapak Bupati,” kata Suhaimi mantan BPD Sungai Tabir kepada media
ini, kamis 27 Juli 2023.
Dibeberkannya,
dalam surat tersebut setidaknya ada tiga point pertimbangan pengajuan usulan Abdul
Hafiz menjabat sebagai Pj Kades. Yaitu tempat tinggal Abdul Hafiz tidak jauh
dari Desa Sungai Tabir, dengan begitu akan mempermudah masyarakat yang
berkepentingan untuk menemui Abdul Hafiz, begitu pula sebaliknya.
‘’Bahkan
bisa dikatakan dalam aktivitas dinas maupun kesehariannya, Abdul Hafiz selalu
melewati desa Sungai Tabir. Jadi monitoring kebutuhan desa akan mudah terwujud,”
ungkap Suhaimi.
Suhaimi
juga bilang Abdul Hafiz memiliki garis keturunan dan juga terikat hubungan
keluarga di Desa Sungai Tabir. ‘’Dengan demikian Abdul Hafiz kami rasa mampu
memimpin desa, beliau tahu karakteristik masyarakat. Memiliki kekerabatan dan dapat dipastikan akan mengetahui apa apa
saja kebutuhan Desa Sungai Tabir tercinta ini. Baik dari segi pembangunan juga
pemberdayaannya” tutur Suhaimi.
‘’Dia
juga merupakan salah seorang personil ASN yang diusulkan oleh camat Tabir Barat,” Sambung
Suhaimi.
Informasi
yang media ini peroleh dari sejumlah sumber ada dua orang yang diusulkan kecamatan
Tabir Barat untuk menjabat sebagai Pj Kades Sungai Tabir yaitu Ahmad Sondri dan
Abdul Hafiz. Isu yang berkembang Ahmad Sondri lah yang telah dipilih oleh
Bupati Merangin untuk menjabat sebagai Pj Kades, bahkan acara pelantikan
disebut sebut akan dilangsungkan pada senin 31 Juli 2023 pekan depan.
‘’Itulah,
kami juga dengar isu tersebut. Makanya kami mendesak Bupati Merangin agar
menunjuk dan mengangkat Abdul Hafiz sebagai pj Kades. Perlu digaris bawahi
bahwa ini bukan soal pribadi ya, tapi untuk kepentingan masyarakat banyak. Kami
cukup tahu kondisi desa ini,” tegas Suhaimi.
Sementara
itu tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Merangin, As’ari ElWakas atau biasa
disapa Bang Puk mempedomani pengangkatan pj Kades haruslah sesuai prosedur.
‘’Kita
ikuti prosedur. Kita mengerti kok soal adanya keinginan atau permintaan dari
masyarakat. Namun dalam konteks ini permintaan masyarakat itu ada wadahnya,
melalui BPD lalu naik di Kecamatan nanti diusulkan. Nah sesuai prosedurnya
penunjukan pj itu ada di tangan Bupati. Bisa pegawai di kecamatan dan bisa juga
pegawai yang ada di desa itu sendiri,” terang Bang Puk.
‘’Kalau
saya siap saja siapapun karena itukan kebijakan, otoritas Bupati dan kita tidak
boleh intervensi. Jujur ya yang jelas saya tidak ingin Desa Sungai Tabir itu
selalu konflik. Mari sama sama kita berharap pj yang ditunjuk Bupati kelak
dapat membawa kondisi desa menjadi kondusif untuk persiapan pemilihan kades
selanjutnya,” tutup bang Puk. (*)
Reporter
: DedeRiskadinata
Redaktur
: TopanBohemian