Warga Desak Lurah Pasar Bawah Bertindak Tegas. Terkait ‘Perambahan’ TKD Tanpa Izin

 Merangin | fokusinfo.com : Tanah Kas Desa (TKD) milik Kelurahan Pasar Bawah Bangko yang terletak di kelurahan Pasar Atas tepatnya di belakang lingkungan ‘kuburan cino’ terpantau saat ini telah di’rambah’ oleh seorang warga bernama Ir Antoni dengan tindakan pembukaan jalan ke kebun pribadinya. Ironisnya tindakan pensiunan ASN itu tanpa mengantongi izin dari pihak kelurahan pasar bawah Bangko.

 Baca Juga : ‘Gairah’ Lurah Pasar Bawah Mendadak Kendor.Pasca Malam-malam Terima Kunjungan Pelaku Buka Jalan TKD Tanpa Izin

 Aan, seorang yang mengaku warga Pasar Bawah Bangko,  dimintai tanggapannya atas persoalan tersebut mendesak agar Lurah bertindak tegas terhadap pelaku.

 ‘’Tidak cukup hanya minta maaf lantas masalah selesai. Maksud saya soal maaf memaafkan itu manusiawi. Dan pastilah pak lurah akan memaafkan. Namun tindakan hukumnya bagaimana. Pak Lurah selaku pemimpin di kelurahan Pasar Bawah ini alias perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten Merangin di tingkat kelurahan haruslah tegas mengedepankan supremasi hukum. Bila tidak, dikhawatirkan akan ada pihak atau oknum-oknum warga lainnya yang juga akan melakukan hal yang sama,” ungkap warga itu.

 Dia menambahkan, kebijakan bisa saja diambil oleh pihak kelurahan apabila menyangkut untuk kepentingan orang banyak. Namun dalam kasus tersebut dia menilai murni untuk kepentingan pribadi.

 ‘’Kalau membuka jalan untuk masyarakat banyak, itu lain soal. Ini kan setahu saya membuka jalan khusus untuk akses ke kebunnya. Dan lagi tidak masuk akal rasanya seorang yang berpendidikan dengan sengaja melakukan pembukaan jalan di lahan yang bukan miliknya tanpa izin atau setidak-tidaknya berusaha mencari informasi itu lahan siapa yang punya. Apalagi dengan menggunakan alat berat, itu pekerjaan yang besar,” tambah warga itu.

 Sementara itu Lurah Pasar Bawah Bangko, Khaidir Ramli dikonfirmasi terkait desakan warga agar pihak kelurahan bertindak tegas, Lurah menjawab belum ada wacana untuk meneruskan persoalan tersebut ke penegak hukum.

 ‘’Untuk sementara belumlah ada niat untuk melapor pelaku. Kami akan koordinasi dengan senior-senior lurah terdahulu,” kata Khaidir Ramli via telpon. (*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com