Tabir Lintas | fokusinfo.com : Nasib sial dialami Z seorang wanita berstatus janda warga Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas. Wanita berusia sekira 42 tahun itu harus merasakan tindakan tidak menyenangkan terhadap dirinya dari beberapa orang oknum warga.
Bermula saat dirinya bekerja sebagai tukang masak untuk para pekerja proyek irigasi di Damtuk. Dari sanalah Z mengenal RM yang berprofesi sebagai tukang bangunan. Karena RM usianya 24 tahun akhirnya RM berteman akrab dengan AG, anak Z sehingga RM kerap berkunjung ke rumah Z dan sering pula menumpang mandi pada sore hari. Z pun menganggap hubungan dirinya dengan RM sebatas teman atau adik.
Hingga pada suatu ketika tepatnya tanggal 4 Oktober 2019 sekira pukul 20.30 WIB sejumlah warga menggerebek kediaman Z yang kala itu hanya Z dan RM lah yang berada di rumah, sementara anaknya Z yaitu AG sedang berada diluar.
Pengakuan Z kala itu dirinya sedang memasak di dapur sementara RM berada diruang tengah sedang menonton TV. Namun sejumlah oknum masyarakat yang menggerebek seakan tidak mau tahu hingga berujung pada tindakan kekerasan.
‘’Saya dan dia dipukul. Bahkan kepala saya sempat bocor kena benda tumpul. Tapi kala itu saya menerima saja perlakuan itu karena situasinya memang kami dalam keadaan salah menurut adat. Dan kebetulan juga saat itu anak saya sedang pergi, biasanya anak saya adalah dirumah bersama RM. Tapi jujur kala itu kami tidak melakukan apa-apa,” kata Z
Menurut Z tindakan kekerasan tidak hanya terjadi di rumahnya. Dia merasa kasihan dan hiba melihat RM yang setelah kejadian penggerebekan dikurung dalam WC Kantor Desa selama satu malam.
‘’Saya merasa apa yang dialami oleh RM tidak lagi manusiawi. Mereka tega mengurung RM di WC semalaman,” ungkapnya.
Karena merasa kasihan dan iba melihat RM yang kondisinya babak belur, akhirnya Z mau menurut permintaan oknum warga agar mereka dinikahkan. ‘’Meski kami tidak saling cinta, tapi akhirnya kami menikah paksa pada tanggal 6 oktober 2019,” tuturnya.
Belum puas menjalani masa-masa indahnya penganten baru, Z dan RM harus menelan ‘pil pahit’ kembali. Mereka diusir oleh oknum warga dengan alasan mempermalukan desa mereka, sementara Z mengaku dirinya asli penduduk Desa Tambang Baru itu.
‘’Kami diusir dari desa pada tanggal 10 oktober 2020. Dengan bekal seadanya dan satu unit sepeda motor saya dan suami saya RM pergi meninggalkan desa Tambang Baru. Kami menuju ke SPE rumah kerabat saya. Dan tidak berapa lama setelah kejadian itu akhirnya saya dan suami memutuskan untuk mengakhiri pernikahan kami. RM hingga saat ini saya tidak tahu dimana keberadaannya,” cerita Z.
Singkat cerita, beberapa waktu belakangan ini Z kembali ke desa Tambang Baru. Dirinya tidak lagi menempati rumahnya terdahulu karena rumah tersebut telah ditempati oleh mantan suaminya yang terdahulu.
Karena merasa memiliki satu bidang kebun, akhirnya Z berniat menjual kebun tersebut. Rupanya niat Z akan menjual kebun itu diduga terdengar oleh Tambak Hadi, ketua Lembaga Adat Desa Tambang Baru.
Tambak Hadi pun meminta uang kepada Z sebesar Rp.10 juta dengan alasan cuci kampung. Menurut Z permintaan Tambak Hadi mengada-ada pasalnya kejadian pada 2019 namun permintaan cuci kampung pada 2020. Selain itu Z selama ini merasa dirugikan baik moril maupun materil atas perlakuan sejumlah oknum masyarakat terhadap dirinya.
Diduga permintaannya tidak digubris oleh Z, akhirnya Tambak Hadi meminta uang tersebut kepada AG, anak Z sebesar Rp.5 juta. Nominal itu lebih murah dengan alasan karena RM telah tidak lagi berada di desa tersebut. Akhirnya AG memberikan uang kepada Tambak Hadi dibuktikan dengan kwitansi pembayaran.
Tidak berapa lama setelah AG menyerahkan uang kepada Tambak Hadi, Z mengetahui peristiwa tersebut dan seketika itu juga Z marah besar.
‘’Saya tidak tahu anak saya menyerahkan uang sebesar itu kepada Pak Tambak Hadi. Saya kecewa apalagi dalam kasus ini selama perjalanannya, saya banyak dirugikan. Bukankah saya telah menjalani konsekuensi hukumnya dan kenapa harus membayar lagi padahal saya sudah diusir dari desa ini,” tegasnya seraya mengatakan akan melaporkan kasus tersebut kepada penegak hukum.
Sementara itu Tambak Hadi dikonfirmasi mengaku meminta dan telah pula menerima uang tersebut dengan alasan akan digunakan untuk cuci kampung.
‘’Memang saya meminta uang kepada Anak Z dan saya telah menerima. Kegunaan uang tersebut untuk cuci kampung. Dan terus terang hingga saat ini kami belum melaksanakan cuci kampung yang dimaksud, kami akan mencari hari yang baik untuk melaksanakannya,” tutup Tambak Hadi (*)
Reporter : HirianHidayat
Redaktur : TopanBohemian