Merangin | fokusinfo.com : Statement Kismadi, Lurah Pasar Bawah Bangko yang klaim seluruh kelurahan di kecamatan Bangko tidak melaksanakan Muskel, rupanya menjadi blunder di publik yang mengharuskan pihak Kecamatan klarifikasi.
Melalui media ini, pihak Kecamatan Bangko menyampaikan hak jawab dan hak koreksinya untuk meluruskan informasi yang telah berkembang ditengah publik.
Baca juga : Sebut Semua Kelurahan di Bangko Tak Gelar Muskel. Pihak Kecamatan Akan Panggil Kismadi.
Hak jawab dan koreksi itu disampaikan kepada media ini berupa teks yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp. Berikut klasifikasi dari pihak Kecamatan Bangko.
Untuk bpk ketahui :
1. Kecamatan bangko, menaungi 4 desa dan 4 kelurahan.
2. Untuk desa, musyawarah tersebut dinamai dengan MUSRENBANGDES dan tertuang didalam APBDES. Sedangkan untuk kelurahan, didalam DPA dinamai dengan musyawarah kelurahan. Dalam musyawarah tersebut mencakup musyawarah tentang : permasalahan RT, RW, Pembangunan, Sarpras umum dan masalah kemasyaraktan lainnya. Hasil rapat, dituang kedalam berita acara rapat untuk masuk kedalam agenda musrenbang kecamatan.
3. Jangan katakan tidak ada anggaran, karena jelas kegiatan itu ada dalam DPA.
4. Kalau bapak tidak melaksanakan musyawarah dengan alasan tidak ada anggaran dan tidak mau " Masa pake anggaran pribadi.. " Artinya bapak yg tidak bisa membaca DPA.
Klarifikasi itu disampaikan Camat Bangko Zainul Arifin melalui Sardianus Kasubbag program dan keuangan Kecamatan Bangko.
Sekedar informasi, pernyataan Lurah Pasar Bawah Bangko merupakan rentetan jawaban oleh nya terkait temuan Proyek Balai Kelurahan yang disebut terlalu mahal. Proyek itu dikerjakan oleh Ormas Lempamari yang dipimpin oleh seorang bernama Heru. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian