PemKec Tabir Lintas Desak Desa Lakukan Pendataan ‘Usaha Masyarakat’


Tabir Lintas | fokusinfo.com :
Pemerintah Kecamatan Tabir Lintas mendesak seluruh Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan itu untuk mengumpulkan data aktivitas usaha masyarakat khususnya yang berskala besar. Hal itu dipicu atas tudingan Pemdes Tambang Baru yang menyebut salah satu perusahaan yang berdiri di desa itu, tidak memberikan kontribusi ke daerah.

Baca Juga : Pemdes Tambang Baru Tuding UKB Tidak Berkontribusi Ke Daerah

‘’Jadi setiap warga negara yang memiliki lahan dan atau bangunan diwajibkan membayar pajak bumi dan bangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apalagi bila lahan dan bangunan itu dimanfaatkan sebagai tempat atau aktivitas usaha, selain kewajiban bayar PBB juga harus ada kontribusinya kepada wilayah sekitar,” kata Agusmanto, Camat Tabir Lintas.

Menurut Agusmanto, kontribusi yang dimaksud bisa berupa penyerapan tenaga kerja, penyaluran CSR, edukasi publik dan lainnya yang diharapkan terjadi simbiosis mutualisme antar dua pihak.

‘’Setiap usaha seharusnya memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal yaitu dari masyarakat sekitar perusahaan. Perusahaan juga harus memberikan bantuan sosial untuk kepentingan umum di sekitar perusahaan berdiri melalui penyaluran dana CSR. Juga sebaiknya perusahaan memberikan edukasi publik yang berkaitan dengan jenis  usaha yang digeluti oleh perusahaan tersebut. Dengan begitu maka baik perusahaan ataupun masyarakat sekitar akan merasakan manfaatnya dan saling menguntungkan,” terang Agus, di ruang kerjanya.

Terkait tudingan Pemdes Tambang Baru terhadap sebuah perusahaan yang disebut bernama Usaha Keluarga Bersama (UKB) itu, PemKec Tabir Lintas akan membuka pintu dialog antar dua pihak tersebut. Hal tersebut juga berlaku untuk perusahaan-perusahaan lainnya yang berdiri di wilayah kecamatan Tabir Lintas.

‘’Makanya kami mendesak pihak desa agar mengumpulkan data-data perusahaan yang berdiri di wilayah masing-masing. Nanti kita akan cek administrasi hingga legalitasnya, agar bisa dilengkapi. Bila tidak mengindahkan ya tentu saja kami akan menempuh langkah hukum ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” tutupnya.(*)

Reporter : SiefronHadi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com