Tabir Ulu | fokusinfo.com : ‘Pemberantasan’ aktivitas PETI (Penambangan Tanpa Izin) giat dilakukan oleh Polres Merangin. Seperti tak pandang bulu, dibawah kepemimpinan Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan SIK penangkapan para pelaku PETI tidak hanya sebatas pemain kecil seperti dompeng dan lubang jarum, tapi merambah kepada pemain besar yang menggunakan alat berat.
Informasi dari berbagai sumber, perlahan-lahan para pelaku PETI yang beroperasi di Merangin mulai menghentikan aktivitasnya. Mereka disebut-sebut takut ditangkap oleh APH (Aparat Penegak Hukum) untuk dimintai tanggung jawabnya secara hukum. Sehingga aktivitas PETI di Merangin mulai berkurang.
Wilayah Kecamatan Tabir Ulu beberapa waktu yang lalu terpantau sebagai pusat aktivitas PETI. Namun saat ini wilayah tersebut diklaim telah bebas dari aktivitas PETI. Pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Kapolsek Tabir Ulu Iptu Ramadhan Agustiansyah, SH di hadapan sejumlah wartawan pada Kamis 10-6-2021.
‘’Di sini tidak ada lagi kegiatan PETI,” singkat Kapolsek itu.
Ironisnya, saat dalam perjalanan meninggalkan kantor Polsek, media ini sempat melihat sejumlah alat berat sedang beroperasi di sekitaran Sungai Tabir diduga melakukan tindakan PETI. Aktivitas itu bahkan terlihat jelas dari jalan utama, sementara jarak antara titik pantau dengan kantor Kapolsek diperkirakan hanya sejauh 4 km.
Dugaan
masih terjadi aktivitas PETI di Tabir Ulu diperkuat oleh keterangan warga yang
mengaku dirugikan. Dia menyatakan tidak bisa memanfaatkan air sungai untuk
keperluan sehari-hari sejak wilayah sungai itu digunakan untuk kegiatan PETI.
‘’Kami turun temurun tinggal di sini. Biasanya kami menggunakan air sungai untuk keperluan sehari-hari seperti mandi, mencuci bahkan mengkonsumsi air itu. Tapi sejak ada aktivitas PETI kami merasa air sudah tercemar, walaupun sebagai orang awam kami yakin air itu tidak baik untuk kesehatan,” kata warga itu.
‘’Apalagi kami dengar informasi bahwa kegiatan PETI itu menggunakan merkuri. Walaupun tinggal di desa tapi kami terus aktif mencari informasi di internet. Dan yang kami dapatkan bahaya merkuri itu yang bisa merusak ekosistem. Dan bila berlebihan bisa menyebabkan penyakit minamata seperti yang terjadi di Jepang. Sangat mengerikan penyakit itu. Bahkan saat ini saja kami rasanya enggan mengkonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Tabir ini. Tolonglah Pak penegak hukum hentikan kegiatan PETI itu, agar kehidupan kami bisa kembali seperti sedia kala,” tutupnya. (*)
Reporter : Hendra
Redaktur
: TopanBohemian