Merangin | fokusinfo.com : Pada umumnya masyarakat dalam sebuah wilayah akan
merasa senang bila di lingkungannya berdiri sebuah perusahaan karena otomatis
akan menggerakkan roda perekonomian khususnya bagi masyarakat sekitar.
Namun berbeda dengan sebuah aktivitas usaha yang disebut sebagai perusahaan bernama UKB (Usaha Keluarga Bersama) yang berdiri di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas. Keberadaan perusahaan yang diduga bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit itu dinilai tidak berkontribusi khususnya kepada Pemerintah Desa apalagi kepada Pemerintah Kecamatan Tabir Lintas.
Hal itu diungkapkan Kades Tambang Baru, Akupon Harahap kepada media ini beberapa waktu yang lalu. Menurut dia sejak berdirinya perusahaan itu tidak pernah melapor kepada Pemdes ataupun Kecamatan sehingga pihaknya mengalami kesulitan dalam pendataan.
‘’Bahkan perusahaan itu tidak pernah membayar PBB, juga tidak ada komunikasi dengan Pemerintah Desa. Akses masuk saja kami mengalami kesulitan, sebagai Pemdes kami juga ingin mengetahui aktivitas apa yang diselenggarakan didalam perusahaan itu, dan legalitas usahanya seperti apa,” Tegas Kades.
‘’Saat ini kami hanya mendengar isu saja bahwa perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan. Mereka banyak membeli lahan masyarakat bahkan luas lahan yang telah dibeli diperkirakan hingga ribuan hektar. Sementara setahu saya tidak boleh orang atau perusahaan membeli lahan yang terlalu luas tanpa perizinan. Nah soal perizinan ini lah yang ingin kami ketahui,” terang Akupon.
Media ini berupaya mendatangi lokasi ‘aktivitas usaha’ UKB yang dimaksud. Benar saja, saat menyampaikan maksud ingin konfirmasi, pihak perusahaan terkesan menutup diri.(*)
Reporter : SiefronHadi
Redaktur
: TopanBohemian