Fokusinfo.com | Merangin : Program Bantuan Langsung Tunai Bersyarat (BLTB) yang dikenal dengan nama Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai salah satu tahapan menuju sistem perlindungan sosial kepada masyarakat oleh pemerintah pusat diduga diselewengkan oleh oknum pendamping PKH disalah satu kecamatan di Merangin.
Seorang sumber media ini mengatakan, program yang seharusnya ditujukan kepada keluarga miskin berdasarkan Basis Data Terpadu itu diduga direkayasa jumlah penerimanya.
‘’Di Kecamatan Tabir ada dugaan kuat penggelembungan penerima dana PKH,” kata sumber ini yang meminta namanya tidak di tulis.
Dia menjelaskan, informasi yang dirinya ketahui permainan tersebut telah dilakukan sejak 2014 lalu hingga oknum pendamping PKH tersebut tidak lagi menjabat. Sementara modus yang dilakukan adalah menambah jumlah penerima dana PKH, tidak adil memberikan dana PKH dan pendamping mengambil sendiri dana PKH di kantor pos.
‘’Oknum itu inisialnya MS, sekarang sudah tidak lagi menjabat sebagai pendamping PKH. Tapi kan kelakuannya itu merugikan negara,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Bantuan Sosial (Kabid RBS) Disosnakertrans Merangin, Lukman mengatakan memang pernah memiliki tenaga pendamping PKH namun saat ini sudah tidak menjabat lagi.
‘’Ya memang ada pendamping PKH itu yang bertugas di Tabir, tapi sekarang sudah tidak lagi,” kata Lukman via telpon. (redaksi)