• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Diduga Terlalu ‘NgeGas’, Akun FB Barlep Yif Dilaporkan Ke Polres Merangin.

 



Merangin | fokusinfo.com : Diduga terlalu asyik bermain medsos (Media social) facebook (fb) hingga melontarkan narasi yang dinilai tidak pantas, akun fb Barlep Yif dilaporkan ke Polres Merangin. Akun itu sendiri diduga dikuasai (dimiliki) oleh seorang bernama Barlep, warga yang berdomisili di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat.

 

Pelapor akun Barlep Yif adalah seorang bernama Mulyadi yang merupakan pemilik akun fb bernama Bang Mul. Pelaporan dilakukan lantaran narasi komentar yang ditulis akun Barlep Yif dinilai lepas dari norma dan lebih menjurus pada penghinaan personal sehingga Mulyadi merasa dirugikan.

 

Ditemui di ruang kerjanya, Mulyadi membenarkan dirinya telah membuat laporan pengaduan ke Polres Merangin atas kasus tersebut. Dia juga menceritakan kronologis singkat hingga terjadi kasus, yaitu berawal ketika dirinya memposting sebuah video di laman group fb bernama Merangin Care. Video yang diposting berisi visual kegiatan pertemuan antara ketua Partai DPD Golkar Merangin dengan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin. dengan caption ‘Rendah hati Bapak yang membuat kami tidak bisa berkata apa-apa, sehat selalu Pak’ (narasi disadur dari caption video postingan Bang Mul, red).  

 

‘’Sehari kemudian tepatnya tanggal 31 Agustus 2024, akun fb Barlep Yif menulis di kolom komentar menganggap otak saya korslet  dan menuding saya sebagai penjilat. Mulanya saya masih sabar dan berfikir positif, saya coba ingatkan beliau agar tidak menulis seperti itu lagi, namun komentar yang ditulisnya kian melonjak. Saya semakin merasa terluka atas komentar tersebut,” kata Mulyadi owner perumahan Mulya Regency itu.

 

Mulyadi menambahkan, komentar yang ditulis tersebut tidak saja melukai perasaannya tapi juga berimbas pada keluarga dan masyarakat umum. Maka dari itu dirinya kukuh melaporkan persoalan itu ke penegak hukum dengan harapan hal serupa tidak terulang kembali baik kepadanya maupun kepada para pengguna medsos lainnya.

 

‘’Saya didampingi kuasa hukum telah melaporkannya ke Polres Merangin. Saya harap keadilan bisa ditegakkan dan reputasi nama saya di muka umum dapat pulih kembali,” harapnya.

 

Dede Riskadinata, SH Kuasa hukum Mulyadi dikonfirmasi membenarkan telah mendampingi kliennya melaporkan persoalan tersebut ke Polres Merangin.

 

‘’Dalam kasus ini jelas klien kami merasa dirugikan, tercemar nama baiknya. Maka kami melaporkan ke Polres Merangin dan Alhamdulillah telah kami terima Surat Tanda Penerima Pengaduan Nomor : STP / 32 / IX / 2024 / Reskrim. Kedepannya kita percayakan kepada Polres untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Meski demikian kita tetap mengawal,” kata Dede.

 

Analisa Dede, wajar Mulyadi memposting video tersebut mengingat Mulyadi merupakan bagian dari tim pemenangan salah satu bakal calon Bupati dan wakil Bupati Merangin. ‘’Bahkan sebenarnya timbul tandatanya bagi Mulyadi apabila tidak mempublikasikan kegiatan kegiatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati pilihannya itu. Yang disayangkan adalah munculnya komentar-komentar yang malah menyudutkan klien kami,” Ungkap Dede yang bergerak membawa bendera Kantor Hukum Dede Riskadinata, SH dan Rekan, itu.

 

Dede juga bilang imbas dari kasus ini sangat merugikan mengingat kliennya itu memiliki jaringan komunikasi publik yang luas, usaha yang spesifik dan aktif di berbagai organisasi di Merangin. Dengan adanya kasus tersebut otomatis reputasi kliennya di mata public, jadi terganggu.

 

‘’Selain aktif di organisasi, klien kami itu juga seorang pengusaha muda. Dengan adanya kasus ini bukan tidak mungkin terjadi keretakan komunikasi klien kami terhadap mitra ataupun konsumennya. Dengan begitu tentu saja kerugian materiil akan dialami,” pungkas Dede.

 

Informasi yang media ini peroleh salah satu usaha yang digeluti oleh Mulyadi saat ini adalah bidang property perumahan Mulya Regency. Mulyadi juga cukup aktif di beberapa organisasi seperti KADIN (Kamar Dagang Industri) Merangin yang mana Mulyadi menjabat sebagai Direktur Eksekutif. di KONI Merangin dia sebagai Wakil ketua dan di PMI menjabat sebagai sekretaris.

Mulyadi juga tercatat menjabat sebagai Waketum di GAPENSI, Ketua Komite SMKN 1 Merangin dan Pengurus Dewan Pengupahan Kabupaten Merangin.

Sementara di DPD Golkar Merangin Mulyadi termasuk dalam Pengurus Harian dan pada tatanan koalisi Partai Pengusung Nalim Nilwan, Mulyadi dipercaya sebagai Wakil Sekretaris 1.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan media ini masih berupaya konfirmasi kepada Barlep untuk meminta klarifikasinya. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab dan/atau hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini.  (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

‘Case Closed’, Gubernur Jambi Selesaikan Polemik DPC APDESI Merangin & Pengusaha Florist



Merangin | fokusinfo.com : Setelah lebih dari satu tahun berupaya mendapatkan hak bayaran atas event pelantikan DPC APDESI Merangin pada akhir Mei 2023 lalu, akhirnya Topan pengusaha Kreasi Florist Merangin dapat bernafas lega. Kasus tersebut diselesaikan oleh Gubernur Jambi, Dr H Alharis S,Sos. MH.

 

Baca juga : Pj Bupati, H Mukti Kukuhkan181 Kades Diduga Terafiliasi DPC APDESI Merangin

 

‘’Jadi disela kesibukan Pak Gubernur, saya coba mengadu. Maksud saya agar Pak Gubernur menghubungi ketua DPC APDESI Merangin agar mau membayarkan hak kami. Diluar dugaan ternyata Pak Gubernur berinisiatif membayarnya sendiri,” kata Topan.

 

‘’Alhamdulillah setelah dibayarkan, besoknya saya langsung menggunakan uang itu untuk keperluan anak anak sekolah juga keperluan lainnya termasuk membayar nazar dan membayar jasa rental mobil. Terimakasih Pak Al Haris,” ucapnya. (Redaksi)

Share:

Kebagian Minim Siswa, SMAN 7 Merangin Duga Dua Sekolah Rivalnya Kangkangi Kep.Gub



Merangin | fokusinfo.com : Cukup santer di publik belakangan ini siswa baru yang mendaftarkan diri di SMAN 7 Merangin untuk tahun pelajaran 2024-2025 sangat sedikit. Padahal sekolah itu terletak di pusat kota Bangko.


Kepala SMAN 7 Merangin, Risman Saragih menduga telah terjadi tindakan curang saat pelaksanaan PPDB. Yang mana meski PPDB telah diikat dengan Kep.Gub, namun dalam pelaksanaannya tidak demikian. Masih ada sekolah yang mengabaikan Keb.Gub tersebut, bahkan kemungkinan besar sengaja mengangkanginya.


''Telah ada Keputusan Gubernurnya tentang Zonasi dan daya tampung. Saya yakin apabila saat PPDB setiap sekolah mengikuti Kep.Gub itu, maka sekolah kami ini juga akan mendapatkan siswa baru yang cukup dengan kuota yang tersedia," kata Risman Saragih


Informasi yang media ini peroleh dari berbagai pihak ada dua Keputusan Gubernur dalam pelaksanaan PPDB yaitu Kep.Gub Nomor 386 / KEP.GUB/DISDIK-1/2024 tentang Penetapan Daya Tampung Perimaan Peserta Didik Baru pada sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan dalam Provinsi Jambi Tahun Ajaran 2024/2025 dan 

Kep.Gub Nomor 385 / KEP.GUB/DISDIK-1/2024 tentang Penetapan Jalur Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dalam Provinisi Jambi Tahun Ajaran 2024/2025. Kedua Kep.Gub itu ditetapkan di Jambi pada 28 Mei 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi H Al Haris.


Kepada media ini, Risman Saragih blak blakan menyebut dua SMAN yang diduga berbuat curang saat PPDB. Menurutnya dua sekolah yang terletak di kota Bangko itu tidak mematuhi Kep.Gub yang berimbas pada menurunnya siswa di sekolah yang dipimpinnya itu.


''Kami bukan hanya menduga-duga, tapi kami telah mengantongi bukti data yang kami duga itu adalah kecurangan. Kami tetap bersandar pada Kep.Gub," pungkasnya. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian


Share:

Aktivis Endus Dugaan Kongkalikong Soal Aktivitas Batu Bara. Armada Bebas Melintas



Merangin | fokusinfo.com : Ahmad Al Jambi seorang aktivis lingkungan mengendus adanya dugaan 'kerjasama dibalik meja' antara pemerintah provinsi Jambi dengan para pengusaha batu bara. Dugaan itu didasari dengan ditemukannya kendaraan kendaraan tonase besar yang melintas di tengah kota Bangko, yang diduga mengangkut batu bara melebihi kapasitas sehingga mengganggu lingkungan khususnya bagi masyarakat yang tinggal di pinggir jalan raya.


''Setahu saya tidak boleh kendaraan pengangkut hasil tambang melintas di jalan raya, mereka harus membangun dan melintas di jalan khusus. Tapi bisa dilihat di kota Bangko tidak sedikit kendaraan besar mengangkut batu bara yang melintas. Saya duga ada sikap pembiaran sehingga mereka bebas beraktivitas," kata Ahmad Al Jambi.


Ahmad bilang dia mengetahui adanya berita acara komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batu bara yang dilaksanakan pada awal tahun 2024 dengan melibatkan pemerintah, instansi dan institusi. Meski demikian menurutnya yang harus lebih diutamakan adalah kepentingan umum.


''Pengguna jalan umumlah yang seharusnya diutamakan, juga kepentingan dan dampak bagi masyarakat sekitar jalan. Nah mereka itukan dalam alur kepentingan khusus, tidak adillah mereka mendapatkan keuntungan sementara masyarakat banyak akan menderita akibat ulah mereka," papar Ahmad. 

Sambungnya, ''Sebenarnya kan telah ada regulasi terhadap kegiatan pertambangan. Namun implementasinya masih ditemukan kegiatan yang merugikan masyarakat. Nah temuan temuan ini lah yang hendak kami pertanyakan kepada pemerintah juga kepada penegak hukum," ungkap aktivis yang memiliki rekam jejak sering mengerahkan massa itu. 


''Berapa masa kedepan kami akan fokus menyoroti persoalan ini. Kami menduga ada yang diuntungkan atas aktivitas armada pengangkut batu bara yang bebas melintas itu," pungkas Ahmad. (*)


Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pj Bupati, H Mukti Kukuhkan 181 Kades Diduga Terafiliasi DPC APDESI Merangin



Merangin | fokusinfo.com : Pj Bupati Merangin, H Mukti melaksanakan pengukuhan masa perpanjangan jabatan dua tahun kepada181 Kepala Desa di Merangin, Rabu 10 Juli 2024 di halaman kantor Bupati Merangin. 


Baca juga : Pengusaha Florist Akan Tempuh Jalur Hukum Imbas Setahun Lebih DPC APDESI Merangin Belum Lunasi Biaya Papan Bunga


Informasi yang media ini peroleh, 181 Kades itu diduga berafiliasi pada organisasi DPC APDESI Merangin, sebuah organisasi besar yang hingga saat ini belum melunasi pembayaran papan bunga ucapan kepada pengusaha florist, untuk acara pelantikan DPC APDESI Merangin pada akhir Mei 2023 lalu.


‘’Saya rasa iya mereka itu semuanya anggota DPC APDESI Merangin. Soalnya dalam catatan yang kami punya saat rapat persiapan acara pelantikan mereka tahun lalu itu, ada tertulis sumbangan sebesar Rp.200 ribu dari masing-masing Kades sebanyak 205 Kades,” kata Topan Pengusaha Florist Merangin yang hingga kini jasan papan bunganya belum dilunasi DPC APDESI Merangin. 


Meski telah diperlakukan seperti itu, Topan tetap mengucapkan selamat kepada seluruh Kades yang telah dikukuhkan pj Bupati dan disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan para bakal calon bupati Merangin.


‘’Saya ucapkan selamat kepada kalian para Kades di Merangin. Apa yang disampaikan oleh Pak Pj saat pengukuhan itu, ikutilah,” tutup Topan. (Redaksi)

Share:

Pelantikan DPD IWO I Merangin Sukses Terlaksana

 



Merangin | fokusinfo.com : Pelantikan pengurus DPD (Dewan Pimpinan Daerah) IWO I (Ikatan Wartawan Online Indonesia) yang digelar di aula Hotel Royal pada Senin 8 Juli 2024, berlangsung hikmat. Kegiatan itu diikuti oleh puluhan wartawan berdomisili dan bertugas di Merangin yang tergabung dari berbagai media online. Kegiatan itu juga dihadiri oleh sejumlah tamu undangan baik dari institusi maupun instansi pemerintahan di Merangin serta pihak swasta.


Pantauan media ini selama kegiatan berlangsung tertib. Sementara di luar gedung tampak puluhan papan bunga ucapan terpajang menandakan dukungan publik yang melimpah atas eksistensi para wartawan yang tergabung dalam wadah organisasi IWO I.


Ketua DPD IWO I Merangin, Dedi Aswida melalui media ini mengungkapkan haru dan bangganya atas kegiatan pelantikan itu. Dia bilang, acara tersebut tidak akan terwujud tanpa support masyarakat khususnya para wartawan itu sendiri.


‘’Alhamdulillah. Terimakasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan materil maupun spirit sehingga acara ini terlaksana dengan baik, khususnya kepada para wartawan,” kata Dedi Aswida.


‘’Kedepannya saya harap kekompakan anggota IWO I dapat selalu terjaga,” pungkasnya. (*)


Reporter : ZulkarnainDusko

Share:

DPC APDESI Merangin Akan diGugat Pengusaha Florist. Imbas Tak Kunjung Lunasi Jasa Sewa Papan Bunga

 



Merangin | fokusinfo.com : Telah lebih dari satu tahun DPC APDESI Merangin belum melunasi jasa papan bunga ucapan kepada seorang pengusaha florist berdomisili di Bangko, Topan. Gemingnya DPC APDESI dalam kasus ini membuat Topan berencana akan membawa persoalan itu ke jalur hukum.


''Iya, ada kemungkinan hal itu saya lakukan, menggugat mereka ke ranah hukum," Tegas Topan.


Baca juga : Hari Ini Tepat Setahun DPC APDESI Merangin Belum Lunasi Biaya Papan Bunga


''Ya setidaknya bakal ada goresan sejarah di Merangin bahkan Indonesia bahwa organisasi besar DPC APDESI Merangin digugat gara-gara tidak melunasi biaya Papan Bunga,' tutup Topan. (*)


 

Share:

RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT Nomor : 17/Pdt.G/2024/PN Bko

 


Share:

Tak Miliki Tanggul Memadai, Gerusan Bantaran Sungai Desa Lubuk Bumbun Kian Meluas. Permukiman Warga Terancam




Fokusinfo.com | Merangin : Kondisi tebing bantaran sungai di Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo tabir Kabupaten Merangin kian memprihatinkan. Hal itu lantaran struktur tanah yang labil sehingga mudah tergerus air, apalagi tidak adanya tanggul yang memadai untuk menahan aliran air sungai yang deras mengalir.

Informasi yang media ini peroleh, kondisi itu bila tidak ditangani sejak dini maka akan mengancam eksistensi permukiman warga. Sebab rumah masyarakat, jembatan, dan masjid serta fasilitas umum lainnya di Desa Lubuk Bumbun terletak tidak jauh dari sungai sehingga ancaman banjir selalu menghantui.

''Sebagian warga yang dulunya bertempat tinggal di pinggir sungai, sudah banyak yang pindah rumah dan lokasi rumahnya sudah runtuh akibat tergerus sungai. Dalam catatan kami hal itu dirasakan langsung oleh warga yang berada di RT .01 s/d RT.08 dalam dua dusun," kata Amrun, Kepala Desa Lubuk Bumbun kepada media ini beberapa waktu lalu.

Amrun juga klaim, kondisi itu telah dilaporkannya ke Pemkab Merangin hingga Pemprov Jambi. Namun hingga sekarang belum ada tindakan.

''Kami telah melaporkan hingga ke PUPR Provinsi Jambi melalui PUPR Kab Merangin. Saya dapat informasi secara lisan akan ada pembangunan tanggul sungai pada tahun 2023, namun hingga 2024 ini belum ada realisasinya," terang Amrun seraya berharap pemerintah segera mewujudkan permintaan masyarakat yang dipimpinnya itu. (*)

Share:

Hari Ini Tepat Setahun DPC APDESI Merangin Belum Lunasi Biaya Papan Bunga

 


Merangin | fokusinfo.com : Acara pelantikan pengurus DPC APDESI Merangin periode 2023-2028 yang dilaksanakan pada 28 Mei 2023 masih menyisa persoalan. Yang mana hingga hari ini 28 Mei 2024 atau tepatnya setahun pasca seremonial pelantikan, pihak DPC APDESI belum juga melunasi jasa papan bunga salah seorang pengusaha.


Baca juga : Hampir Setengah Tahun Pasca Seremonial Pelantikan, DPC APDESI Merangin Belum Juga Lunasi Jasa Papan Bunga 


''Iya, sudah setahun belum juga dilunasi. Mereka tidak punya empati sama sekali," kata Topan pengusaha Kreasi Florist Merangin.


Topan mengaku dalam beberapa bulan kebelakang dirinya disibukkan dengan sejumlah kegiatan sehingga kurang fokus menagih pelunasan tersebut. Namun pada Juni 2024 hingga seterusnya dia berjanji akan terus berupaya mendapatkan haknya.


''Karena dalam soal ini saya merasa ada hak kami yang terabaikan," Pungkasnya. (*)

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com