• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Staf Ahli Bupati ‘Keluar Kandang’, Pj Bupati ‘Putar Lagu lama’. Polemik Jabatan Riskandi



Merangin | fokusinfo.com : Diduga gerah disebut bungkam terkait polemik jabatan Riskandi, H Firdaus mantan Kabag Hukum yang saat ini menjabat sebagai sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Merangin akhirnya angkat bicara.

 

Baca juga : Polemik Jabatan Riskandi, 2 Mantan Kabid Kepegawaian BKPSDMD Angkat Bicara.

 

Awal pernyataannya, Firdaus mengatakan keputusan itu merupakan penetapan pejabat tata usaha negara yang bersifat individual, final dan kongkrit. Menurutnya seseorang diangkat dalam satu jabatan maka ditetapkan dalam Keputusan Bupati sementara mekanisme dalam penetapan ada tim penilai kinerja ASN.

 

‘’Nah untuk pejabat pejabat yang dilantik, BKPSDMD yang mengusulkan setelah melihat orang dan penempatan di posisi jabatannya berdasarkan pemenuhan syarat atau tidak. Tim penilaian kinerja akan melihat yang dasarnya adalah sodoran dari BKPSDMD,” kata Firdaus.

 

‘’Saat pelantikan pada umumnya melibatkan banyak orang yang dilantik sehingga tidak mungkin kami selaku tim penilai memeriksa satu persatu. Saat mereka (BKPSDMD) mengatakan personal yang akan dilantik sudah memenuhi syarat, ya lanjut lah proses pelantikan. Dan pada proses itu tidak menutup kemungkinan terjadinya kesalahan,” ungkapnya.

 

Dalam konteks itu Firdaus menganggap wajar apabila ada kesalahan pada proses administrasinya. Meski demikian bukanlah hal yang riskan mengingat solusi telah tersedia pada Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Masih dikatakan Firdaus, tiap keputusan yang telah ditetapkan namun ternyata dikemudian hari ditemukan cacat substansi, cacat prosedur atau fakta baru maka dimungkinkan dilakukan perubahan, pencabutan dan pembatalan .

 

‘’Nah ketika suatu saat dalam perjalanannya ditemukan kejanggalan. Ya kita sebut saja contoh kasusnya, polemik jabatan yang diduduki Riskandi. Maka sesuai dengan pasal 63 ayat (4) UU 30 tahun 2014 dengan kutipan Keputusan perubahan dilakukan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak ditemukannya alasan perubahan. Juga pasal 64 ayat (4) dengan kutipan Keputusan pencabutan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan dan Atasan Pejabat dilakukan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak ditemukannya dasar pencabutan berlaku sejak tanggal ditetapkan keputusan pencabutan,” papar Firdaus.

 

Dia melanjutkan pada Pasal 66 ayat (1) Keputusan hanya dapat dibatalkan apabila terdapat cacat : a. wewenang; b. prosedur; dan/atau c. substansi. Dan ayat (4) Keputusan pembatalan yang dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan dan Atasan Pejabat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a dan huruf b dilakukan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak ditemukannya alasan pembatalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan berlaku sejak tanggal ditetapkan Keputusan pembatalan.

 

‘’Dalam kasus Riskandi ini yang disayangkan adalah pihak BKPSDMD tidak melakukan tindakan sehingga polemik ini berlarut-larut. Tindakan yang saya maksud adalah perubahan pencabutan atau pembatalan terhadap keputusan,” tuturnya.

 

‘’Kita tidak tahu mereka ini tahu atau tidak dengan kasus itu. Tapi dari media atau informasi masyarakat semestinya mereka peka dan telah tahu ditambah lagi adanya temuan yang bersangkutan tidak bisa naik pangkat. Itukan indikasi adanya kejanggalan dan semestinya begitu diketahui segera bertindak. Dalam undang undang batasnya 5 hari kerja loh,” kata Firdaus lagi.

 

Ibarat ‘Keluar Kandang’ Firdaus tampak kian semangat menjelaskan kepada media ini langkah apa yang semestinya dilakukan oleh pihak BKPSDMD. Salah satunya adalah mekanisme pencabutan perubahan pembatalan SK yang tertera pada pasal 55 ayat (1) Permendagri nomor 80 tahun 2015. Yang mana BKPSDMD mengusulkan untuk keputusan pencabutan perubahan dan pembatalan ke Bupati. Pernyataan Firdaus mematahkan argumen yang pernah dilontarkan kepala BKPSDMD bahwa persoalan ini berkaitan langsung dengan BKN.

 

(Pernyataan Kepala BKPSDMD Merangin Ferdi Firdaus dapat dibaca pada link ini : ProgresEvaluasi Polemik Jabatan Administrator Riskandi Terkendala Status Pj nyaBupati.)

 

‘’Tidak ada hubungannya ke BKN karena mereka ditetapkan keputusan Bupati,” singkat Firdaus.

 

Firdaus juga mengingatkan kepada Kepala BKPSDMD bahwa dalam UU Nomor 30 tahun 2014 itu juga tertera sanksi administratif  yang bisa dikenakan kepada pejabat pemerintah.  

 

‘’Pejabat pemerintah yang punya kewenangan tapi tidak melaksanakan tugasnya bisa kena sanksi administratif. Tertera dalam pasal 80,” pungkas Firdaus.

 

Sementara itu Pj Bupati Merangin, Mukti Said dikonfirmasi disela seremonial Ulang Tahun Merangin ke 74 di DPRD Merangin menjawab kasus itu masih dalam proses. Jawaban tersebut merupakan kelanjutan jawaban dirinya pada September 2023 di salah satu media online yang kala itu dia menyatakan akan evaluasi. Sehingga tidak berlebihan apabila ditafsir jawaban Mukti terhadap kasus tersebut saat ini masih dalam proses evaluasi. (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pasca Lulus P3K, Istri Kabid Mulai Jarang Ngantor ?



Merangin | fokusinfo.com : FPY salah seorang warga Merangin yang beruntung lulus dalam seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin. Dia adalah satu dari 1067 orang yang lulus.

 

Baca juga : Istri Oknum Kabid Lulus P3K. Kabid Sebut Istrinya Honor di Dua Tempat. Terjadi di Merangin.

 

Penelusuran media ini, FPY cukup lama honor di Setda Merangin. Dia bertugas di Bagian Kerjasama yang dipimpin oleh Jaya Kusuma sebagai Kabag.

 

‘’Iya dia kerja di sini sebagai honor. Setahu saya selama ini dia rajin masuk, disiplin, jarang izin. Tapi setelah lulus P3K mulai jarang kelihatan. Mungkin mengurus persyaratan lanjutan P3K itu. Tapi tadi dia masuk kok, kebetulan sedang keluar. Itu meja kerjanya,” kata salah seorang rekan FPY di ruang Bag Kerjasama, Kamis 28/12.

 

Sementara itu AF, Kabid yang dimaksud saat ini bertugas di BKPSDMD (Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia Daerah) Merangin. (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Polemik Jabatan Riskandi, 2 Mantan Kabid Kepegawaian BKPSDMD Angkat Bicara.



Merangin | fokusinfo.com : Bungkamnya Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Merangin, H Firdaus terkait polemik Jabatan Riskandi sebagai administrator Kabid Bina SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin kian sulut pertanyaan besar di publik. Yang mana Firdaus kala itu menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Merangin yang juga merupakan anggota Tim penilai kinerja PNS dan diyakini cukup mengetahui kronologis dasar sehingga Riskandi dapat dilantik bersama para pejabat lainnya.

Baca juga : Polemik Jabatan Riskandi, StafAhli Bupati Pilih Bungkam. Kecurigaan Publik Kian Menjadi-jadi.

Zairi, mantan Kabid Kepegawaian BKPSDMD saat diminta tanggapannya mengatakan penilaian saat seorang PNS yang hendak diangkat menduduki jabatan tertentu diantaranya harus memenuhi syarat kompetensi.

‘’Soal Pak Riskandi, saat dia dilantik bukan saya Kabidnya.  Tapi sudah diduduki oleh Pak Hasbi. Jadi saya tidak tahu kronologis munculnya nama dia untuk menduduki jabatan yang saat ini dipersoalkan,” kata Zairi yang saat ini menjabat Irban Wilayah 1 Inspektorat Merangin beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan setidaknya ada dua kompetensi yang harus dilalui yaitu Kompetensi teknis dan kompetensi manajerial. Dalam kompetensi teknis salah satunya adalah kualifikasi tingkat pendidikan seorang calon yang akan diangkat sementara kompetensi manajerial adalah kemampuan dan pengalaman.

‘’Sepengetahuan saya bila jabatannya administrator akan lebih diutamakan seorang yang memiliki kompetensi manajerial karena dalam keseharian aktivitasnya berhubungan langsung dengan orang banyak,” beber Zairi.

‘’Dalam penilaian kompetensi manajerial ini akan memperhatikan kemampuan berkomunikasi, kecakapan bekerja sama, trade record apakah dia mumpuni bekerja dalam jabatan yang dimaksud. Jadi tidak bisa mentang-mentang sandang titel tinggi tapi pengalaman tidak ada. Ibaratnya kita itu pintar pandai tapi tidak bisa memanej bawahan ya semua program tidak akan berjalan optimal,” sambungnya.

Meski demikian, Zairi angkat tangan karena dalam proses penilaian, seorang pimpinan juga berhak dalam pertimbangan objektif  lainnya. Yang artinya seorang Bupati memiliki hak prerogatif menilai kecakapan seseorang menduduki posisi tertentu.

‘’Memang benar, ada hak prerogatif seorang pimpinan dalam pengangkatan seseorang menduduki jabatan tertentu. Tapi semestinya hak prerogatif itu tidak mengalahkan kompetensi tekhnis dan kompetensi manajerial. Kalau itu dilakukan ya istilahnya yang sunat mengalahkan yang wajib,” pungkasnya.

Sementara itu Hasbi mantan Kabid Kepegawaian BKPSDMD yang saat ini menjabat sebagai Kabid Perizinan di Dinas Perizinan Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kab Merangin dikonfirmasi mengatakan saat pelantikan pada tanggal 7 September 2021 itu dirinya menjabat sebagai Plt Kabid Kepegawaian.

‘’Kebetulan saya plt selama satu minggu di situ menggantikan Pak Zairi yang dilantik pada Agustus. Sebelumnya saya Kasi Pangkat. Karena saya waktu itu masih baru jadi saya tidak terlalu tahu. Setahu saya tujuan saya dipeltu kan yaitu untuk mensukseskan pelantikan,” kata Hasbi beberapa waktu yang lalu di ruang kerjanya.

Hasbi klaim saat akan pelantikan, nama nama personal yang akan dilantik turun langsung dari pimpinan yang bisa saja dari Kaban (Nasution) atau Bupati (Mashuri). Sementara dirinya tidak dilibatkan.

‘’Nama dan jabatan personal yang akan dilantik itu sepertinya rahasia. Saya tidak dilibatkan karena memang Kabid tidak termasuk dalam tim penilai kinerja. Jadi kala itu kami di bidang kepegawaian melaksanakan saja apa yang diperintahkan pimpinan,” terang Hasbi.

‘’Soal ada atau tidak ada penilaian, saya tidak tahu, saya tidak ikut. Calon daftar yang dilantik, nama namanya sudah ada. Fungsi Kabid saat itu antar undangan, sediakan ruangan, ketik fakta integritas, susunan acara, rohaniawan dan lainnya yang bersifat seremonial,” pungkasnya. (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Istri Oknum Kabid Lulus P3K. Kabid Sebut Istrinya Honor di Dua Tempat. Terjadi di Merangin.



Merangin | fokusinfo.com : FPY salah seorang warga Merangin yang beruntung lulus dalam seleksi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin. Dia adalah satu dari 1067 orang yang lulus.

Munculnya nama FPY dalam pengumuman yang diterbitkan berdasarkan Surat BKN itu, rupanya melahirkan tanya di tengah publik. Pasalnya FPY disebut-sebut selama ini berstatus honor di Setda Merangin.

‘’Dia honor di Pemkab, tapi lulus di P3K Guru. Kapan dia jadi gurunya ? tanya salah seorang warga.

AF, oknum Kabid yang dimaksud ketika dikonfirmasi membenarkan istrinya lulus P3K. Dia berdalih selama ini istrinya bekerja honor di dua tempat.

‘’Iya alhamdulillah lulus. Selama ini istri saya honor di Setda dan juga honor di SD,” singkat AF. (*)

 

Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Keenakan ? Sopir Mantan Bupati Merangin Tidak Juga Kembalikan Mobnas



Merangin | fokusinfo.com : Midiyana, Pengurus Barang Pengguna Setda (Sekretariat Daerah) Merangin kepada media ini membeberkan satu unit mobil dinas Honda CR-V hitam metalik BH 1594 F masih di tangan pihak ketiga hingga kini belum dikembalikan. Orang yang dimaksud adalah  L yang disebut-sebut adalah sopir pul di rumah dinas saat Kabupaten Merangin dipimpin oleh Al Haris.

 

‘’Saya dapat informasi mobil itu berada di tangan dia. Saya telpon, dia mengakuinya. Saya suruh kembalikan dijawabnya Iya. Tapi sampai sekarang tidak juga dikembalikan,” kata Midiyana.

 

‘’Ada kira-kira tiga bulan lah waktu saya telpon itu. Dan sampai sekarang emang tidak ada dia mengembalikan,” singkatnya.

 

Menurut Midiyana, soal aset telah menjadi salah satu prioritas yang harus diselesaikan. Hal itu juga mengacu pada permintaan dari BPK.

 

‘’Ada permintaan dari BPK agar kami mendata kembali kendaraan dinas sejak tahun 2022,” tutupnya.

 

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan belum ada klarifikasi dari L. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab dan atau hak koreksi terhadap pihak pihak yang berkaitan dengan persoalan ini. (*)

 

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pererat Silaturahmi, Toni Irwan Jaya Undang Keluarga Besar.



Merangin | fokusinfo.com : Toni Irwan Jaya SH, seorang advokat / pengacara yang juga mencalonkan diri sebagai Caleg DPRD Merangin dapil 1 menyelenggarakan acara silaturahmi keluarga, Jumat (22/12) di kediamannya.

Pantauan media ini, acara yang berlangsung hikmat itu ramai didatangi para keluarga besar Toni khususnya yang berdomisili di dapil 1.

Sani, salah seorang tokoh pemuda yang berdomisili di pasar bawah menyatakan dukungan sepenuhnya niat Toni maju Pileg 2024. Selain mengenal Toni cukup dekat, Sani juga meyakini Toni memiliki gagasan, inovasi dan keberanian untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

‘’Saya cukup tahu latar belakang beliau dan saya meyakini semangat muda yang merekat pada beliau akan mampu menjadi corong menyuarakan aspirasi masyarakat,” kata Sani.

Senada, Anggraini warga waskita karya menambahkan dengan latar belakang pendidikan hukum, Toni dirasa akan mampu turut serta menggodok regulasi hukum yang berpihak pada kemakmuran masyarakat.



Sahril, keluarga yang juga tokoh masyarakat Pematang kandis dalam kesempatan itu turut menyampaikan harapannya agar keluarga besar kompak mengantarkan Toni untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Merangin.

‘’Saya harap keluarga kita ini kompak mendukung sepenuh hati,” kata Sahrl.

Sementara itu Zalvana tokoh masyarakat asal Kerinci, selain menghimbau masyarakat untuk mendukung Toni, dia juga mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi spekulatif.

‘’Yang jelas kita disini tujuannya mendudukkan Toni di kursi legislatif  DPRD Kabupaten Merangin. Soal yang lainnya kita masih bebas memilih,” ungkap Zalvana.



Menurut Zalvana hal itu harus disampaikan agar tidak melahirkan polemik ditengah masyarakat khususnya keluarga besar Toni Irwan Jaya.

Sementara itu Toni Irwan Jaya dalam sambutanya mengucapkan terimakasih atas dukungan dari keluarga besarnya dan Istri. Dia berharap kekompakan tetap terjaga dengan baik.

‘’Terimakasih saya ucapkan kepada keluarga besar kami atas kehadirannya memenuhi undangan. Semoga niat baik ini dapat dikabulkan Allah,” kata Toni. (Redaksi)

Share:

Rangkaian Kegiatan HUT Kab Merangin ke-74 Mulai Digelar



Merangin | fokusinfo.com : Jelang acara HUT Kabupaten Merangin ke-74 pada tanggal 22 Desember 2023, sejumlah rangkaian kegiatan mulai digelar. Event-event itu tentunya dimaksudkan untuk memeriahkan HUT serta memberikan hiburan kepada masyarakat.

 

Rangkaian kegiatan dilaksanakan pada 16 - 23 Desember 2023 dengan acara Merangin Expo, Festival Geopark Merangin, Festival Biduk Amo, Festival Tekuluk, Merangin Berbatik, dan Hiburan Rakyat. Tidak hanya itu, beberapa penampilan kesenian dari sanggar, paguyuban, sekolah, organisasi lainnya akan turut pula memeriahkan HUT Merangin ke 74 ini.

 

Pj Bupati Merangin, Mukti Said dalam sambutan pembukaan event mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi demi terlaksananya event tersebut. Dia berharap tujuan substansi event dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

 

‘’Terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif hingga terwujudnya acara kita ini. Salah satu tujuan diadakannya Merangin Expo 2023 yang merupakan rangkaian HUT Merangin adalah menyampaikan informasi pembangunan yang sudah dikerjakan dan dicapai oleh pemerintah sekaligus sebagai wahana hiburan rakyat bagi seluruh masyarakat Merangin,” kata Mukti Said dalam sambutannya. (*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN VERSTEK KEPADA TERGUGAT Nomor 14/Pdt.G/2023/PN Bko

 RELAAS PEMBERITAHUAN ISI PUTUSAN VERSTEK KEPADA TERGUGAT 

Nomor 14/Pdt.G/2023/PN Bko



Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com