Merangin
| fokusinfo.com : Isu Kejari Merangin lakukan upaya hukum banding, menyebar di
publik. Diduga berkaitan dengan putusan pengadilan terhadap sejumlah terdakwa
dalam kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Menurut
informasi yang berkembang, pihak Kejari Merangin dalam hal ini bagian Tindak
Pidana Umum melakukan upaya hukum banding lantaran disparitas tuntutan dan
putusan yang dinilai terlalu jauh.
‘’Ya
kita memang lakukan upaya hukum banding. Kalau tidak salah pekan lalu sudah
dimasukkan berkasnya,” singkat M Fajrin, Kasi Pidum Kejari Merangin saat
dikonfirmasi media ini, via telpon.
‘’Agar
lebih lengkap soal itu, silahkan temui jaksanya,” tambah Fajrin. (*)
Reporter
& Redaktur : TopanBohemian