Merangin | fokusinfo.com : LSM Sapurata dibawah pimpinan Mirza, SH resmi melaporkan Kades Rantau Alai kecamatan Batang Masumai ke Kejari Bangko terkait dugaan markup rehap jembatan gantung di desa tersebut.
Baca juga : Rehab Jembatan Rantau Alai Diduga Penuh Kecurangan Klik disini
Menurut Mirza, laporan tersebut berisikan sejumlah bukti dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Kades hingga tidak sesuainya material rehap jembatan.
Baca juga : Kasus Jembatan Rantau Alai, Tomas Sayangkan Kinerja Kades Klik disini
‘’Ada beberapa poin yang kami laporkan, intinya semua tindakan yang dilakukan Kades merugikan negara dan juga masyarakat,” tutup Mirza. (Redaksi)